KEJAKSAN, AYOBANDUNG.COM—DPRD Kota Cirebon mengusulkan penundaan pekerjaan revitalisasi Alun-alun Kota Cirebon dengan catatan temuan benda-benda di sana terbukti cagar budaya.
Filolog Cirebon, Rafan S Hasyim, mengaku telah mendengar adanya temuan benda-benda yang sebagian diduga sebagai cagar budaya di area alun-alun. Namun, temuan benda-benda itu masih harus diuji oleh arkeolog.
"Kalau baca informasi di media massa, ada benda-benda yang diduga cagar budaya, artefak, ada juga konstruksi bata yang ukurannya besar. Jika memang ada temuan itu, harus diuji dan dikaji arkeolog," tuturnya.
Ketika kajian dari arkeolog sudah ada, barulah pihaknya mencari data pada naskah-naskah kuno untuk memastikan kebenaran nilai sejarahnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon Adin Imaduddin Nur mengaku, telah meninjau langsung pembangunan revitalisasi alun-alun dan berkoordinasi dengan Balai Arkeolog.
"Kami sudah datang ke lapangan dan berkoordinasi dengan Badan Arkeologi Bandung," katanya.
Pihaknya memang menemukan benda-benda yang diduga kuno yang ada di sana, salah satunya batu bata.
Sejauh ini, benda-benda temuan yang berjumlah tak banyak tersebut telah disimpan guna pengujian.
Di sisi lain, dia meminta bila ada temuan kembali untuk diamankan dan dilaporkan kepada pihak berwenang.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Cirebon Andi Riyanto Lie mengungkapkan persetujuannya untuk menghentikan sementara pekerjaan revitalisasi alun-alun.
"Saya setuju kalau revitalisasi alun-alun ditunda dulu jika benar benda-benda yang ditemukan di sana merupakan benda cagar budaya," cetusnya.
Dia menyontohkan pembangunan salah satu gedung di Roma, Italia, yang sempat dihentikan kala ditemukan benda-benda cagar budaya.
Menurutnya, benda-benda cagar budaya harus dilindungi mengingat nilainya yang tak terhitung.
"Jangan sampai menyesal karena benda sejarah itu tak ternilai harganya," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Mohamad Handarujati Kalamullah menjanjikan akan mendalami ihwal ini. Pihaknya meminta lembaga eksekutif Kota Cirebon untuk menindaklanjuti.
"Hadirkan arkeolog. Untuk teknis diatur saja agar tak mengganggu pembangunan," ungkapnya.
Setelah ada hasil kajian, pihaknya meminta dipublikasikan maupun dilaporkan ke DPRD demi kejelasan kepada khalayak ramai.
Pihaknya juga mengharapkan seluruh masyarakat Kota Cirebon mampu menjaga kondusivitas selama revitalisasi alun-alun.