REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Khartoum mengonfirmasi penghapusan Sudan dari daftar terorisme setelah lebih dari 27 tahun, Senin (14/12) waktu setempat. Masa untuk pemberitahuan ke kongres selama 45 hari telah berakhir.
"Menteri Luar Negeri telah menandatangani pemberitahuan yang menyatakan bahwa Sponsor Terorisme Negara Sudan efektif dicabut mulai hari ini (14 Desember), yang akan diterbitkan dalam Daftar Federal," kata kedutaan dalam sebuah pernyataan dikutip laman Anadolu Agency, Senin.
Pada 23 Oktober, Presiden AS Donald Trump memberi tahu Kongres tentang niatnya untuk membatalkan penempatan Khartoum pada daftar sponsor terorisme. Penghapusan sponsor teror mendapat pujian di Sudan.
Kepala Dewan Kedaulatan yang berkuasa di negara itu, Abdul Fattah Al-Burhan, mengatakan langkah itu akan membuka pintu baru untuk pembangunan di negara itu. "Saya berterima kasih kepada semua anggota pemerintah, terutama komite kementerian yang menangani masalah ini dan semua rakyat Sudan, yang telah memungkinkan revolusi serta keputusan (AS) ini," katanya dalam siaran pers.
Perdana Menteri Sudan Abdallah Hamdok, pada bagiannya, menilai keputusan AS ini adalah sejarah baru bagi Sudan. Dia mengatakan itu akan membawa banyak manfaat ekonomi bagi Sudan.
"Setelah tiga dekade isolasi global, Sudan bergabung kembali dengan komunitas internasional sebagai negara yang cinta damai," kata dia melalui Twitter resmi terverivikasinya.
"Pencapaian ini mendukung reformasi ekonomi kami, membuka pintu bagi investasi asing, memungkinkan diaspora Sudan dan ekspatriat di seluruh dunia untuk melakukan transaksi keuangan mereka melalui saluran perbankan resmi dan transparan di negara asal dan menciptakan pekerjaan di antara banyak manfaat," ujarnya menambahkan.
Rezim Sudan di bawah pemerintahan Omar al-Bashir dituduh oleh pemerintah AS bertanggung jawab atas serangan terhadap kepentingan AS, termasuk serangan terhadap kapal perusak USS Cole pada 2000 dan pengeboman kedutaan AS di Kenya dan Tanzania pada 1998.
Sudan telah setuju untuk menormalisasi hubungan dengan Israel setelah Mesir pada 1979, Yordania pada 1994, serta Uni Emirat Arab dan Bahrain pada 2020. Maroko juga sepakat pekan lalu untuk melanjutkan hubungan dengan Israel. Dengan normalisasi itu, AS setuju mencabut Sudah dari daftar negara pendukung teroris.