REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) meraih 16 penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) Emas 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
16 penerima Proper Emas 2020 di Lingkungan Pertamina Grup yaitu PT Pertamina EP Subang Field, PT Pertamina Hulu Energi-Jambi Merang, PT Pertamina Hulu Energi–WMO, JOB Pertamina–Medco Energi Tomori Sulawesi, PT Pertamina EP Asset 1-Rantau Field, PT Badak LNG, PT Pertamina (Persero) RU VI Kilang Balongan, PT Pertamina (Persero) RU IV Kilang Cilacap, PT Pertamina RU II–Sei Pakning, PT Pertamina Geothermal Energi-Are Kamojang , PT Pertamina MOR IV Fuel terminal Boyolali, PT Pertamina MOR IV Fuel Maos, PT Pertamina MOR IV Fuel Terminal Rewulu, PT Pertamina MOR V Fuel Terminal Tanjung Wangi, PT Pertamina EP Asset 3 Tambun Field dan PT Pertamina Gas Area Jawa Bagian Timur.
Selain itu, Pertamina melalui PT Polytama Propindo yang merupakan anak perusahaan PT Tuban Petrochemical Industries (TubanPetro), menjadi satu-satunya penerima Proper Emas 2020 untuk kategori Petrokimia. TubanPetro merupakan perusahaan yang mayoritas sahamnya diakuisisi oleh Pertamina pada akhir tahun 2019 dan disiapkan untuk pengembangan bisnis petrokimia di masa depan.
Pencapaian ini kian memperkuat komitmen Pertamina untuk memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan dalam jangka Panjang. Hal ini juga sejalan dengan penerapan Environment Social & Governance (ESG) dan Sustainability Development Goals (SDGs).
Penghargaan Proper diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar kepada Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada acara Anugerah Lingkungan Proper yang berlangsung di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta pada Senin (14/12).
Dalam sambutannya, Siti Nurbaya menyatakan Proper 2020 dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, yang merupakan fenomena black swan event, sebagai kejadian tidak terduga yang melampaui kondisi normal dan memberi dampak yang besar. Karena itulah, KLHK dalam penilaian Proper tahun ini menambahkan kriteria sensitifitas dan daya tanggap perusahaan terhadap perencanaan dalam aspek pemberdayaan masyarakat.
“Kriteria ini pada dasarnya meminta komitmen perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada karyawan, sehingga tidak serta merta melakukan pemutusan hubungan kerja (PKH). Dunia usaha juga didorong untuk meningkatkan kemitraan dengan instansi pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, perguruan tinggi serta lembaga internasional untuk menangani bencana,” ujar Siti Nurbaya.
Siti Nurbaya menambahkan, hasil evaluasi Proper 2020 menunjukkan meskipun dalam masa pandemi Covid-19, kinerja perusahaan masih bisa dipertahankan serta tingkat ketaatan kepada lingkungan hidup juga meningkat dari 85 persen pada tahun 2019 menjadi 88 persen pada tahun 2020.
“Kreativitas dan inovasi perusahaan ternyata tidak terhalang oleh bencana covid, tercatat 806 inovasi yang dihasilkan perusahaan, meningkat 2 persen dari tahun 2019. Inovasi ini telah menghasilkan penghematan energi, air dan pengurangan efek gas rumah kaca,” imbuh Situ Nurbaya.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan Pertamina menyambut positif kegiatan Proper oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dengan adanya Proper tersebut, maka penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan lebih terukur, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, keikutsertaan Pertamina akan memberikan manfaat positif dalam pengembangan bisnis ke depan dan kepercayaan stakeholder. Proper juga akan membimbing perusahaan dalam memenuhi ketaatan terhadap peraturan perundang-undanganan.
“Proper ini selaras dengan komitmen Pertamina untuk menjaga keseimbangan antara kinerja ekonomi, kelestarian alam, lingkungan dan masyarakat untuk mencapai pertumbuhan bisnis berkelanjutan. Ini energi peduli kami,” ujar Fajriyah.
Fajriyah menuturkan, tingkat kepatuhan Pertamina dan unit operasi pada sosial dan lingkungan terlihat pada kesertaan selama tiga tahun terakhir. Pada tahun 2017, Pertamina meraih 11 dari 19 Proper Emas. Lalu pada tahun 2018, Pertamina memperoleh 14 dari 20 Proper Emas. Sedangkan tahun 2019, memperoleh 13 dari 26 Proper Emas.
Selain memperoleh 16 Proper Emas pada tahun 2020, peringkat Proper Hijau diperoleh di 64 lokasi Unit Operasi/Anak Perusahaan Pertamina atau 45 persen dari jumlah penerima Proper Hijau Nasional.
“Pencapaian tersebut menandakan Pertamina telah konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan,”ungkapnya.
Ia menambahkan, Pertamina juga telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan dan memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.
Bahkan saat dunia diterpa pandemi Covid-19 yang melahirkan tiga guncangan (Triple Shock), Pertamina beserta Unit Operasi dan Anak Perusahaan turut berperan aktif dalam mendukung program Pemerintah dengan membentuk Satgas Covid-19, pengembangan kelompok Tanggap Bencana, penyiapan Rumah Sakit untuk penanganan Covid-19, penyediaan tenaga medis, peralatan kesehatan, APD dan obat-obatan, bantuan air bersih, sembako, makanan, minuman dan vitamin, pemberdayaan Pekerja Sektor Informal dan Panti Sosial Bangkit dari Covid-19, pemberdayaan UMKM untuk ketersediaan masker kain, wastafel portable, hand sanitizer, program Kampung Siaga Covid-19–Ramah Balita, serta program Pencegahan, Tanggap, Penanggulangan, dan Pemulihan Bencana.
“Pertamina juga senantiasa ikut serta dalam mendukung pencapaian Perjanjian Paris terkait komitmen pengurangan emisi GRK paling sedikit 29 persen pada tahun 2030 melalui beberapa program seperti pemanfaatan biofuel, pengembangan pembangkit panas bumi, dan energi terbarukan lainnya,” tandas Fajriyah.