Kamis 17 Dec 2020 00:38 WIB

Uni Eropa Kaji Izin Penggunaan Vaksin Covid-19 Pfizer

Persetujuan Uni Eropa soal penggunaan vaksin Covid-19 pertama pada 23 Desember

Red: Nur Aini
Botol vaksin COVID-19 Pfizer yang menerima otorisasi penggunaan darurat terlihat di Rumah Sakit Universitas George Washington, di Washington, DC, AS, 14 Desember 2020.
Foto: EPA-EFE/Jacquelyn Martin
Botol vaksin COVID-19 Pfizer yang menerima otorisasi penggunaan darurat terlihat di Rumah Sakit Universitas George Washington, di Washington, DC, AS, 14 Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Badan Medis Eropa (EMA) akan mengeluarkan putusan positif atau persetujuan mengenai penggunaan vaksin Covid-19 pertama pada 23 Desember. Hal itu menurut sumber pemerintah Jerman kepada Reuters, Rabu (16/12).

Kabar itu memungkinkan negara-negara Uni Eropa (EU) mengejar Amerika Serikat dan Inggris, yang mulai melaksanakan vaksinasi untuk Covid-19.

Baca Juga

"Ya, EMA akan memutuskannya pada 23 Desember," kata sumber tersebut, merujuk pada tinjauan vaksin Pfizer BioNTech oleh EMA.

Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn juga mengatakan saat konferensi pers bahwa ia berharap persetujuan Uni Eropa sudah diumumkan sebelum Natal. Pada Desember awal, EMA mengatakan berencana mengeluarkan tinjauannya mengenai vaksin BioNTech/Pfizer pada 29 Desember, dan vaksin lainnya milik Moderna pada 12 Januari.

Vaksinasi telah digelar di sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris dan Kanada, menyusul putusan positif dari regulator setempat.

Juru bicara EMA menegaskan bahwa pengawas akan menyampaikan putusan resminya paling lambat pada 29 Desember di bawah tinjauan yang sedang berlangsung atas permintaan persetujuan pemasaran bersyarat. Mandat EMA yakni mengeluarkan imbauan pengobatan medis yang baru. Komisi Eropa memiliki keputusan akhir untuk persetujuan dan biasanya mengikuti imbauan EMA.

Surat kabar Jerman, Bild sebelumnya melansir bahwa putusan positif dari EMA dijadwalkan pada 23 Desember, mengutip sumber pemerintah dan Komisi Eropa. Bild juga melaporkan bahwa 26 Desember dianggap sebagai waktu yang mungkin untuk peluncuran vaksinasi untuk Covid-19 di Jerman.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement