Jumat 18 Dec 2020 17:18 WIB

Polisi: 22 Orang yang Hendak Ikut Aksi 1812 Reaktif Covid-19

Mereka diketahui reaktif setelah aparat menggelar rapid test di sejumlah titik kumpul

Rep: Febryan A / Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait pembubaran aksi 1812 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).
Foto: Republika/Febryan A
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait pembubaran aksi 1812 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 22 orang yang hendak mengikuti aksi 1812, reaktif Covid-19. Mereka diketahui reaktif setelah aparat menggelar rapid test di sejumlah titik kumpul massa sejak Jumat (18/12) pagi. 

Yusri menjelaskan, rapid test itu digelar di sejumlah titik oleh Polres bersama Kodim dan Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya. Turut serta aparatur pemerintah daerah. Targetnya adalah kerumunan massa yang hendak ikut aksi 1812.  "Sampai dengan sekarang ini ada 22 yang reaktif. Mereka kita rujuk langsung ke Wisma Atlet," kata Yusri di Monas, Jakarta Pusat, Jumat. 

Baca Juga

Yusri mengatakan, pihaknya juga akan segera melakukan rapid test terhadap 155 orang yang ditangkap terkait aksi 1812 ini. Petugas medis sudah bersiap untuk memeriksa mereka, yang kini diamankan di sejumlah Polres maupun di Polda Metro Jaya. 

Menurut Yusri, ditemukannya 22 orang reaktif Covid-19 ini menandakan bahwa kerumunan massa aksi bisa menciptakan klaster baru. Oleh karenanya, sejak awal, Polda Metro Jaya tak memberikan izin terhadap aksi yang menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) itu. "Ini menandakan bisa jadi kluster di kerumunan ini karena sudah ditemukan 22 yang reaktif," kata Yusri. 

Dia menambahkan, kondisi Jakarta kini sudah kembali kondusif. Massa aksi sudah membubarkan diri. "Alhamdulillah (kondisi) sudah kondusif. Helikopter sudah cek situasi," kata dia. 

Demonstrasi digelar kelompok yang menamakan diri Anak NKRI. Mereka menggelar unjuk rasa bertajuk "Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI", di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Aksi ini dihadiri berbagai organisasi masyarakat (Ormas). Di antaranya, Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212. 

Aksi yang disebut 1812 (penamaan ini berdasarkan tanggal pelaksanaannya) itu mendesak agar Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan tanpa syarat. Mereka menuntut pengusutan kasus yang menewaskan enam Laskar FPI. HRS kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement