REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan bahwa wisatawan yang akan berlibur ke Kota Bandung saat libur Natal dan pergantian tahun baru 2020 ke 2021 tidak perlu melakukan rapid test Covid-19. Menurutnya, pengawasan dan pengetatan akan lebih ditingkatkan.
"Tadi sudah dibahas panjang lebar sebetulnya pakai rapid test agak berabe, oleh karena itu tadi diputuskan tidak ada persyaratan," ujarnya, Jumat (18/12) kepada wartawan.
Ia mengatakan, pihaknya akan lebih meningkatkan pengetatan dan pengawasan terhadap destinasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Selain itu, menurutnya, tes cepat tidak perlu dilakukan wisatawan karena berpotensi menunggu dan akhirnya menumpuk sehingga dikhawatirkan menjadi berkerumun.
"Ya, pertimbangan disampaikan saya dengan kapolres dan dandim, kita berdiskusi memang nampaknya kalau pakai rapid test saya kira khawatir terlalu lama menunggu dan harus ada penjaga, ada posko kalau pakai posko siapa yang mau menjaga," katanya.
Ia pun berharap tidak akan terjadi peningkatan kasus Covid-19 selama libur Nataru. Menurutnya, pengawasan akan lebih ditingkatkan termasuk membuat tim gabungan untuk memantau pergerakan wisatawan.
"Insyallah, tidak (lonjakan)," katanya.
Ia menambahkan, kondisi saat ini level kewaspadaan Kota Bandung masih berada di zona merah atau risiko tinggi dengan skor 1,65.
"Saat ini kita masih dalam zona resiko tinggi dengan menunjukan kasus harian konfirmasi positif yang terus meningkat dengan skor sebesar 1.65. Angka itu turun dari minggu sebelumnya dari 30 November hingga 6 Desember sebesar 1.80," katanya.
Oded mengatakan, kasus Covid-19 kumulatif mencapai 4.891 kasus dengan kasus aktif mencapai 710 kasus dan 4.036 kasus pasien sembuh, serta pasien yang meninggal dunia 145 orang.