REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kabupaten Sleman, DIY, menggelar pemilihan lurah (pilurah) memakai sistem e-voting. Bupati Sleman, Sri Purnomo berpendapat, penggunaan e-voting lebih efektif dibandingkan sistem konvensional yang tahun sebelumnya digunakan.
Ia menilai, sejauh ini tidak ditemukan kendala dalam pelaksanaan e-voting untuk pilurah. Selain itu, Sri mengeklaim, penerapan protokol kesehatan cegah Covid-19 sudah sesuai dengan semestinya, dan berlaku juga bagi para pemilik hak suara.
"Penggunaan metode e-voting dalam pelaksanaan pilurah di Kabupaten Sleman jika dibandingkan metode biasanya memiliki kecepatan lebih baik serta akurasi data lebih baik, sehingga aman dari kemungkinan data berulang atau dipermainkan," kata Sri.
Sri melakukan peninjauan penyelenggaraan pilurah ke tiga lokasi tempat pemungutan suara. TPS Karang Malang, Kapanewon Depok, TPS Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, dan TPS Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman.
Ia menekankan, peninjauan langsung bersama Forkopimda Sleman itu menjadi usaha memastikan efektivitas metode yang digunakan dalam pilurah di Kabupaten Sleman. Serta, mendeteksi kendala-kendala yang mungkin masih ditemui selama pemilihan.
"Sekaligus, kami ingin meninjau penerapan protokol kesehatan bagi semua yang terlibat dalam pelaksanaan pilurah ini," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Sri turut memberi imbauan kepada calon lurah yang nantinya mendapat suara terbanyak atau dinyatakan menang. Mereka diminta merayakan kemenangannya secara santun, tidak berlebihan dan tidak menimbulkan kerumunan.