Rabu 29 May 2024 23:35 WIB

Alokasi Pupuk Subsidi untuk Petani di Sleman Ditambah

Meskipun ada penambahan, alokasi pupuk subsidi masih di bawah usulan awal.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Petani menebar pupuk di area persawahan wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
(ILUSTRASI) Petani menebar pupuk di area persawahan wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi pada 2024 ini. Tambahannya disebut mencapai 8.001 ton, terdiri atas pupuk urea 4.001 ton dan NPK 4.000 ton.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono, mengatakan, tambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 166/Kep/2024, yang ditindaklanjuti dengan SK Bupati Sleman Nomor 31.A/Kep. KDH/A/2024.

Baca Juga

“Alokasi pupuk urea menjadi 9.642 ton, dari semula sebanyak 5.641 ton. Sementara alokasi pupuk NPK menjadi 7.516 ton, dari yang semula sebanyak 3.516 ton,” kata Suparmono, Rabu (29/5/2024).

Menurut Suparmono, dengan tambahan tersebut, ada peningkatan alokasi pupuk urea sekitar 70,93 persen dari semula, dan peningkatan alokasi pupuk NPK sekitar 113,77 persen. Namun, jika dibandingkan dengan usulan dari petani melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), alokasi pupuk urea 2024 itu sekitar 90,18 persen dan pupuk NPK 62,79 persen.