Senin 21 Dec 2020 23:03 WIB

Bandara Kualanamu Terapkan Prokes Secara Ketat di Masa Libur

Pembersihan fasilitas yang biasa disentuh oleh pengguna jasa dilakukan secara berkala

Petugas karantina meminta dokumen kesehatan para pemudik Warga Negara Indonesia (WNI) saat tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (ilustrasi)
Foto: Antara/Septianda Perdana
Petugas karantina meminta dokumen kesehatan para pemudik Warga Negara Indonesia (WNI) saat tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Angkasa Pura II selaku Pengelola Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. "Hal tersebut dilakukan seiring dengan penyiapan Posko Terpadu Angkutan Udara Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang beroperasi selama 18 hari terhitung sejak 18 Desember 2020 hangga 4 Januari 2021," ujar Executive General Manajer PT Angkasa Pura II Djodi Prasetyo, di Deli Serdang, Senin (21/12).

Ia menyebutkan, Angkasa Pura II senantiasa memastikan penerapan protokol kesehatan dengan ketat pada masa libur Natal dan Tahun Baru nanti. "Walaupun terdapat pengurangan jumlah hari libur akhir tahun 2020 sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN RB, namun terdapat potensi peningkatan trafik penumpang dibandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga

Karena itu Angkasa Pura II melakukan koordinasi yang ketat dengan seluruh pemangku kepentingan terkait melalui Posko Monitoring Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk memastikan implementasi protokol kesehatan secara ketat, selain untuk memonitor tren trafik dan menjaga kelancaran juga kenyamanan penumpang.

Adapun bentuk upaya memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat di area bandara pada masa libur akhir tahun yaitu patroli petugas untuk memantau penerapan jaga jarak minimal dua meter pada area check-in counter, security checkpoint, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik.

Kemudian pembersihan pada fasilitas-fasilitas yang biasa disentuh oleh pengguna jasa dilakukan secara berkala dengan menggunakan cairan disinfektan. Juga memastikan ketersediaan hand sanitizer di area bandara, dan berbagai kegiatan lain yang termasuk dalam protokol kesehatan bandara yang dibuat perusahaan.

"Penggunaan teknologi juga dilakukan melalui Terminal Operation Control Center yang berfungsi untuk mengendalikan dan memonitor operasional bandara secara realtime serta memastikan penerapan protokol kesehatan diaplikasikan dengan efektif.Selain itu diterapkan juga virtual custumer service, dan fasilitas touchless lainnya," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement