REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Lembaga filantropi, Aksi Cepat Tanggap (ACT) Bekasi meluncurkan Bekasi Berwakaf. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan sosial masyarakat akibat Pandemi Covid-19.
Salah satu pembicara dalam acara tersebut, Ustaz Zulfikarullah, mengatakan, wakaf adalah penyempurna dalam ibadah maliyah (harta) manusia. Wakaf secara bahasa berarti menahan atau berhenti. Dia mencontohkan, dengan adanya jeda ketika membaca Alquran dan wukuf pada ibadah haji, ibadah itu menjadi sempurna.
“Begitu pun dengan harta. Kalau harta kita ekspanse, ataupun biaya-biaya yang kita pakai secara umum saja, tapi tidak ada yang kita tahan, maka itu pun menjadi tidak sempurna. Maka wakaf adalah merupakan instrumen platinum di dalam Islam, yang ternyata bukan saja menjadi nilai manfaat bagi diri, tapi juga punya nilai manfaat yang lebih luas kepada manusia lain,” ujar Ustaz Zulfikarullah, beberapa waktu lalu.
Selain menghadirkan edukasi wakaf lewat helatan Bekasi Berwakaf, Global Wakaf – ACT Kota Bekasi juga memberikan kesempatan para audiens untuk ikut berwakaf untuk tujuh titik kesulitan air di pesantren, sekolah atau madrasah, mushola dan masjid, serta lingkungan warga yang ada di Kota dan Kabupaten Bekasi untuk dibangun Sumur Wakaf. “Banyak wakif yang kemudian berkomitmen wakaf hingga Rp 350 juta untuk terbangunnya sumur-sumur tersebut,” tambah dia.
Presiden ACT Ibnu Khajar, menuturkan, Bekasi berwakaf ini diharapkan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya segelintir pihak saja yang mesti bergerak. “Inilah amal saleh kita, ladang kebaikan. Kalau dalam kondisi susah antar kita saling menunjuk, maka demi Allah, bukan itu yang Allah inginkan,” tutur dia.