Rabu 23 Dec 2020 17:09 WIB

Polisi Olah TKP Kasus Penganiayaan Dokter, Pelaku Masih DPO

Korban mengalami luka serius karena dipukul di bagian kepala dengan benda tumpul.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pemukulan dokter perempuan berinisial RL di Hotel Bamboo Inn, Palmerah, Jakbar, Ahad (20/12).
Foto: Humas Polres Jakbar
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pemukulan dokter perempuan berinisial RL di Hotel Bamboo Inn, Palmerah, Jakbar, Ahad (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pemukulan dokter perempuan berinisial RL di Hotel Bamboo Inn, Palmerah, Jakbar, Ahad (20/12). Sedangkan pelakunya, yang diduga merupakan sekuriti hotel, hingga saat ini belum berhasil ditangkap dan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakbar Iptu Avrilendi mengatakan, olah TKP dilakukan Unit Resmob dan Jatanras Polres Metro Jakbar untuk mencari bukti serta petunjuk guna mengungkapkan kasus pemukulan itu. "Kami melakukan olah TKP atas laporan dari masyarakat adanya pemukulan terhadap seorang dokter berinisial RL," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (23/12) 

Avrilendi menduga, pelakunya adalah seorang sekuriti hotel. Pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku dan akan segera melakukan pengejaran.

Sedangkan korbannya, lanjut dia, kini masih dirawat di rumah sakit usai menjalani operasi. Ia mengalami luka serius karena dipukul di bagian kepala dengan benda tumpul. "Luka di bagian bawah mata dan tempurung kepalanya pecah," kata Avrilendi. 

Sebelumnya, dokter RL dianiaya sekuriti hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Ahad (20/12) pukul 06.30 WIB. Penganiayaan tersebut mengakibatkan kepala sang dokter terluka akibat hantaman kunci inggris. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikannya sementara, diduga pelaku kesal lantaran korban tak sengaja melindas kaki satpam saat hendak masuk hotel. Satpam itu sempat meminta uang pengobatan Rp 500 ribu. 

Korban pun memberikan uang sesuai dengan yang diminta. Namun, korban memberikannya dengan cara melemparkan uang itu ke wajah pelaku. “Karena kesal, terjadi lah penganiayaan,” kata Teuku.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement