REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tugu mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Muhammad Agus Priyanto (32), warga Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu meninggal dunia.
Terduga pelaku yang telah diamankan jajaran reserse kriminal Polsek Tugu berinisial S warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan yang bersangkutan diamankan di wilayah Kabupaten Kendal, pada Kamis sore.
Diduga, S merupakan pelaku utama yang menyerang korban Agus Priyanto dengan senjata tajam, di sebuah rumah karaoke lingkungan Rowosari RT 02/RW 06 Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Kamis (6/7/2023) dini hari.
Kapolsek Tugu, Kompol Ngadiyo mengungkapkan, S terduga pelaku utama ini merupakan seorang residivis kasus penyalahgunaan narkoba, yang pernah diproses hukum pada tahun 2018 lalu.
"Meski terduga pelaku utama sudah diamankan, namun polisi masih terus mengembangkan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meneninggal dunia ini," jelasnya, di Mapolsek Tugu, Jumat (7/7/2023).
Karena, kata kapolsek, berdasarkan keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian setidaknya masih ada lima orang lain di tempat kejadian perkara (TKP) bersama terduga pelaku yang saat ini sudah diamankan.
Demikian pula berdasarkan pengakuan terduga Pelaku, masih ada beberapa orang lagi yang ikut mendatangi tempat karaoke atau lokasi penganiayaan. Oleh karena itu, pendalaman dilakukan untuk mengunkap siapa saja mereka dan perannya dalam peristiwa pengaiayaan ini.
"Misalnya, pengakuan karena terduga pelaku ini tidak bisa mengendarai sepeda motor, sehingga minta salah satu temannya untuk mengantar (memboncengkan), pada saat mencari korban," katanya.
Disinggung motif dari tindak penganiayaan ini, Ngadiyo menduga balas dendam. Antara terduga pelaku S dengan korban Agus Priyanto sebelumnya memang sudah ada permasalahan.
Karena dua hari sebelum peristiwa penganiayaan ini, antara korban dengan terduga pelaku juga sempat terlibat cekcok di tempat hiburan karaoke. "Hanya saja masalah apa yang membuat keduanya berselisih masih didalami oleh penyidik," jelasnya
Kapolsek juga menyampaikan, dari hasil autopsi terungkap ada tiga luka terbuka akibat senjata tajam pada beberapa bagian tubuh korban. Namun yang menyebabkan kematian adalah luka terbuka yang tembus dan mengenai organ jantung korban.
Terkait dengan pengenaan pasal pembunuhan berencana, jajaran Reskrim Polsek Tugu masih akan terus mendalami. "Karena pada saat mencari dan mendatangi korban di tempat karaoke, terduga pelaku memang sudah membawa senjata tajam," ungkap Ngadiyo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Agus Priyanto (32) ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di depan rumah karaoke milik Ngudiono, di lingkungan RT 02/ RW 06 Kelurahan Mangkang Kulon, pada Kamis dini hari.
Diduga, warga Kelurahan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu tersebut meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban sebelumnya didatangi sekitar enam orang di alah satu ruang karaoke.
Setelah menemukan korban, satu dari enam orang tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam.