REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM terus mengumpulkan kepingan terkait peristiwa kematian enam Laskar Front Pembela Islam (FPI). Pada Rabu (23/12), Tim Penyelidikan Komnas HAM meminta keterangan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait barang bukti.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menuturkan dalam pemeriksaan kali ini, pihak Komnas mengecek semua barang bukti yang dibawa Kepolisian. Barang bukti yang dibawa pun diperiksa dengan sangat detil oleh Komnas HAM sekitar enam jam lamanya.
"Kami mengecek semua barang bukti, handphone senjata api, dan senjata tajam. Kami lihat detil, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan sebagainnya. Soal barang bukti itu kami bisa melihatnya dengan sangat-sangat detil, " kata Anam di Gedung Komnas HAM, Rabu (23/12).
Tim Komnas HAM, lanjut Anam, juga memeriksa senjata yang digunakan baik oleh petugas Kepolisian ataupun senjata yang digunakan oleh FPI. "Itu detil kami lihat, kami cek, kami melihat sendiri karena kami minta ke teman-teman Kepolisian bagaimana posisinya dan sebagainnya. Detil sekali, dan itu semoga bisa menjadikan peristiwa juga terang," ucap Anam.
Tak hanya senjata api dan senjata tajam, Tim juga mengecek telepon selular yang menjadi barang bukti saat kejadian. Salah satu yang diperiksa adalah pesan suara di dalam telepon selular tersebut. "Kalau di masyarakat, ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, lebih komprehensif. Dan itu dibuka semua oleh teman-teman Kepolisian, " ujar Anam.
Anam mengatakan, informasi dari pesan suara tersebut memiliki kontribusi yang sangat besar dan membantu Komnas HAM menyusun puzzle-puzzle untuk membuka terangnya peristiwa.
"Kontribusinya sangat besar untuk membuka terangnya peristiwa dan di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note yang itu oleh Komnas HAM diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh, " tutur Anam.
"Semoga, dengan kerja sama yang cepat ini peristiwa ini cepat dapat diungkap dan dilaporkan kepada presiden dan diungkap kepada publik beberapa hal yang penting untuk menjernihkan dan menerangkan peristiwa yang terjadi," tambah Anam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajad menyampaikan, dalam pemeriksaan pihaknya membuka serta memaparkan barang bukti yang sudah disita oleh penyidik kepada Tim Komnas HAM.
"Ada senjata api petugas ataupun senjata api laskar. Kemudian barang bukti senjata tajam, kemudian juga beberapa barang bukti petunjuk dari forensik. Termasuk dengan voicenote yang sebelumnya sudah beredar ke publik juga. Tapi kami lebih detail, " terang Andi.
Adapun, total barang bukti yang ditunjukan yakni 4 senjata api pabrikan milik petugas, serta dua senjata api nonpabrikan berbentuk revolver. "Untuk senjata tajam itu ada samurai, katana kemudian ada celurit dan ada tongkat yang ujungnya runcing. Sementara untuk handphone totalnya ada tujuh, " jelasnya.
Ihwal penetapan tersangka dalam peristiwa ini, Andi mengatakan saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi. "Kami masih terus bergulir karena saksi-saksi kan terus berkembang. Kami tetap melengkapi semua, kami belum mau menyimpulkan dulu, " ujarnya.