Jumat 25 Dec 2020 04:19 WIB

KAI Cirebon Beri Kelonggaran Pembatalan Tiket Hingga 3 Bulan

KAI tidak mengenakan biaya kepada para penumpang yang melakukan pembatalan tiket.

Petugas Daop 3 Cirebon melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap calon penumpang KA di Stasiun Cirebon, Ahad (15/3). Hal itu sebagai antisipasi penyebaran virus Corona.
Foto: Dok Humas Daop 3 Cirebon
Petugas Daop 3 Cirebon melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap calon penumpang KA di Stasiun Cirebon, Ahad (15/3). Hal itu sebagai antisipasi penyebaran virus Corona.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, memberikan kelonggaran pembatalan atau mengubah jadwal perjalanan bagi para penumpang kereta jarak jauh dengan tenggang waktu hingga tiga bulan.

"KAI memberikan kebijakan untuk penumpang bisa membatalkan atau mengubah jadwal keberangkatan hingga tiga bulan," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif di Cirebon, Kamis (24/12).

Baca Juga

Luqman mengatakan kebijakan pembatalan atau mengubah jadwal selama tiga bulan itu setelah KAI mengeluarkan aturan naik kereta jarak jauh harus menunjukkan hasil tes antigen. KAI, kata Luqman, tidak mengenakan biaya kepada para penumpang yang melakukan pembatalan maupun ubah jadwal setelah adanya kebijakan tes antigen.

"Karena adanya kemudahan ini, pelanggan tidak harus takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai tiga bulan setelah tanggal keberangkatan," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement