Ahad 27 Dec 2020 23:09 WIB

Pemkab Magetan Batasi Jumlah Wisatawan di Telaga Sarangan

Okupansi Telaga Sarangan untuk masa peak season bisa mencapai 20 ribu orang.

Red: Qommarria Rostanti
Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Telaga Sarangan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Siswowidodo
Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Telaga Sarangan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Telaga Sarangan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Tujuannya, untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan Joko Trihono mengatakan selama liburan akhir tahun ini jumlah wisatawan yang datang ke Telaga Sarangan dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas. "Okupansi Telaga Sarangan untuk masa peak season bisa mencapai 20 ribu orang. Pada liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ini dibatasi hanya 10 ribu orang atau 50 persennya," ujar Joko, Ahad (27/12).

Pihaknya membenarkan terjadi peningkatan jumlah pengunjung di Telaga Sarangan saat liburan akhir tahun ini dibandingkan hari biasa. Peningkatan terpantau sejak libur cuti bersama tanggal 24 Desember hingga Ahad tanggal 27 Desember 2020.

Pengecekan biasanya dilakukan petugas setiap jam 12.00 WIB. "Ketika jumlah pengunjung sudah mencapai pengurangan 50 persen, maka akan kami tutup sementara," kata dia.