REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperketat mobilitas orang dari luar yang masuk ke wilayah kota melalui posko pemeriksaan rapist test. Sejumlah kendaraan luar Lampung putar balik karena tidak memiliki surat hasil rapid test nonreaktif.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas gabungan di Posko Gerbang Masuk Kota Bandar Lampung, Rajabasa, Ahad (27/12), kendaraan berpelat nomor di luar Lampung menjadi prioritas pemeriksaan petugas. Selain menanyakan surat keterangan rapid test hasil nonreaktif, petugas juga melihat Kartu Tanda Penduduk (KTP) sopir dan penumpangnya.
Pemkot mendirikan tiga posko pemeriksaan di pintu masuk Kota Bandar Lampung. Yakni posko Rajabasa, Lematang, dan Sukarame. Petugas terdiri dari aparat Dinas Kesehatan, polisi, TNI, BPBD, dan juga Satpol PP. Petugas memprioritaskan pemeriksaan kepada kendaraan berpelat nomor polisi dari luar Lampung yang masuk kota.
Menurut Rusdi, petugas pemeriksaan di Posko Rajabasa, kendaraan pribadi yang membawa penumpang asal Palembang dan Jakarta banyak putar balik, dilarang masuk Kota Bandar Lampung. Mereka tidak memiliki sama sekali surat keterangan rapid test atau rapid test antigen.
“Kalau yang tidak punya surat rapid test banyak. Petugas melarang mereka melanjutkan masuk kota, disuruh putar balik,” katanya.
Menurut dia, pemeriksaan di tiga posko pemeriksaan tersebut, untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada masa libur natal dan tahun baru. Apalagi saat ini, Kota Bandar Lampung masuk zona merah, dan kasus konfirmasi positif Covid-19 masih terus meningkat setiap harinya.
Sedangkan untuk kendaraan warga dari Provinsi Lampung, yang disetopkan petugas karena pelat nomor polisi luar Lampung, hanya diperiksa KTP. Setelah itu diperbolehkan melanjutkan perjalanan masuk kota. “Saya dari Terbanggi Besar (Kabupaten Lampung Tengah), memang mobil saya pelat nomor B (Jakarta), tapi KTP saya Lampung,” kata Usman, warga Bandar Lampung.
Dari beberapa pendatang yang ditemui, saat memasuki Kota Bandar Lampung setelah keluar gerbang tol, mereka memilih jalan tikus, meski harus berliku saat memasuki Kota Bandar Lampung. Mereka sudah mengetahui adanya posko pemeriksaan rapid test dari keluarganya, namun untuk melanjutkan perjalanan mereka memilih masuk jalan tikus lainnya.
“Kami sengaja tidak masuk jalan protokol, tapi lewat jalan pintas. Soalnya kami tidak punya surat rapid test. Lagi pula, kami sehat-sehat saja,” ujar Agus, warga Palembang yang bersilaturahmi dengan keluarga di Bandar Lampung saat liburan.
Menurut dia, saat liburan seperti ini, pemohon surat rapid test mengantre, dan juga harganya mahal. Namun, karena kondisi dia dan keluarga sehat-sehat dan dapat bepergian jauh, dia berpikir tidak masalah.