Senin 28 Dec 2020 19:48 WIB

Lampu Merah dari Rumah Sakit di Sembilan Provinsi

Empat provinsi di Indonesia keterisian rumah sakitnya di atas 80 persen.

Red: Indira Rezkisari
Rumah Sakit Lapangan Covid-19 Bambanglipuro, Bantul, Yogyakarta, Senin (28/12). Kapasitas rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Yogyakarta kritis. Hal ini imbas tingginya penambahan kasus positif Covid-19 dalam sebulan terakhir.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Rumah Sakit Lapangan Covid-19 Bambanglipuro, Bantul, Yogyakarta, Senin (28/12). Kapasitas rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Yogyakarta kritis. Hal ini imbas tingginya penambahan kasus positif Covid-19 dalam sebulan terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Eva Rianti, Bayu Adji P, Silvy Dian Setiawan, Rr Laeny Sulistyawati, Antara

Sembilan provinsi di Indonesia masuk zona merah dalam kategori pemanfaatan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof dr Abdul Kadir mengatakan sembilan provinsi tersebut memiliki tingkat BOR di atas rata-rata nasional.

Baca Juga

Kesembilan provinsi itu, adalah Banten dengan tingkat pemanfaatan tempat tidurnya telah mencapai 85 persen, disusul DKI Jakarta dengan 84 persen, Jawa Barat 83 persen, DI Yogyakarta 80 persen, dan Kalimantan Tengah 79 persen.

Selain itu, terdapat pula Jawa Timur dengan BOR 77 persen, Jawa Tengah dengan 76 persen dan Sulawesi Selatan dengan tingkat pemanfaatan tempat tidur sebesar 69 persen. "Artinya beberapa daerah ini sudah berada pada zona merah. Kapasitas tempat tidurnya tergunakan sekarang sudah berada di zona merah, sehingga peningkatan sedikit pun akan menyebabkan rumah sakit akan kewalahan," kata Kadir, Senin (28/12).

Dia menyoroti bahwa khusus untuk rumah sakit rujukan di DKI Jakarta tempat tidur isolasi pasien Covid-19 sudah berada di posisi 85,16 persen. Namun, tingkat pemanfaatan atau BOR rumah sakit rujukan di Jakarta tidak merata. Hal itu menyebabkan ada rumah sakit seperti milik TNI, Polri, BUMN, pemerintah daerah dan swasta ternyata masih memiliki tempat tidur yang cukup.

"Maka kita harapkan nantinya rumah sakit-rumah sakit yang masih kurang utility atau BOR-nya masih rendah itu masih dapat menampung lemparan pasien dari rumah sakit yang sudah penuh," katanya.

Secara nasional, tingkat pemanfaatan tempat tidur ada di angka 64,10 persen. "Secara nasional tingkat pemanfaatan tempat tidur untuk seluruh Indonesia berada pada posisi 64,10 persen. Itu adalah secara nasional," katanya dalam konferensi pers virtual.

Untuk mengatasinya, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh rumah sakit untuk melakukan penambahan kapasitas tempat tidur khusus untuk pasien Covid-19 sebanyak 30-40 persen dari yang tersedia saat ini. Namun demikian, dia juga menyoroti bahwa di rumah sakit Jakarta memiliki tingkat keterisian tempat tidur yang tidak merata.

"Kita mengharapkan sebenarnya penambahan tempat tidur itu minimal harus selesai paling lambat minggu pertama atau kedua bulan Januari 2021," tegas Kadir.

Keterisian tempat tidur yang hampir penuh diakui oleh sejumlah daerah. Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan hingga saat ini tingkat keterisian atau okupansi ruang isolasi dan ICU di Kabupaten Tangerang penuh.

Selain melakukan upaya penambahan kapasitas fasilitas kesehatan, usaha menggandeng masyarakat untuk turut serta dalam menangani melonjaknya kasus Covid-19 juga digencarkan. "Sebenarnya kita sudah anjurkan bahwa memang untuk yang masih bisa di rumah untuk melakukan isolasi mandiri, ya silakan di rumah masing-masing. Nanti koordinasi dengan puskesmas," ujar Hendra saat dihubungi Republika.

Lantas, bagi masyarakat yang tidak bisa menjalankan isolasi mandiri di rumah karena kondisi rumah tidak layak, maka dialihkan untuk memanfaatkan rumah-rumah kosong yang tersedia. "Kemudian kalau yang rumahnya tidak memungkinkan, pernah kita coba di Balaraja, itu dia bisa dimanfaatkan suatu rumah atau lingkungan yang kosong mereka isolasi di sana," jelasnya.

Terkait dengan pemanfaatan rumah-rumah kosong tersebut, Hendra menuturkan, upaya tersebut swadaya dari masyarakat, tidak murni difasilitasi oleh pemerintah. "Kalau pemerintah (memfasilitasi) Hotel Yasmin. (Kalau pemanfaatan rumah kosong sebagai tempat isolasi) itu swadaya masyarakat. Masyarakat memang harus melakukan swadaya, bisa di sana, bisa di SDN yang tidak terpakai," ungkapnya.

Hendra mengakui, swadaya masyarakat semacam itu dinilai efektif. "Sangat efektif. Karena kan, daripada ke (Hotel) Yasmin biayanya gede," terangnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang diterima Republika dari RSUD dr Slamet Kabupaten Garut para Ahad (28/12), dari 101 ruang isolasi pasien Covid-19 yang ada, seluruhnya terisi penuh. Padahal, ruang isolasi di RSUD tak boleh terisi penuh untuk mangantisipasi adanya kasus tertentu yang membutuhkan perawatan intensif.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengatakan akan lebih memilah pasien Covid-19 yang dapat masuk RSUD dr Slamet. "Langkah dinkes yaitu dengan lebih memilah pasien. Jadi pasien yang berat dan kritis saja yang dirawat isolasi di RSUD (dr Slamet)," kata dia.

Ia menambahkan, pasien Covid-19 yang bergejala ringan hingga sedang akan ditempatkan di rumah sakit lainnya yang menjadi rujukan. Sementara pasien Covid-19 tanpa gejala akan ditempatkan di tempat isolasi terpusat dan rumah sakit darurat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement