REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perawatan dan pemeliharaan stadion yang seharusnya digunakan untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20 pada 2021 dipastikan akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Kordinasinya di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal tersebut disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali seusai melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, perwakilan kementerian/lembaga serta pimpinan pemerintah daerah di Jakarta, Senin, sebagai tindak lanjut penundaan Piala Dunia U-20 2021.
Terkait pemeliharaan stadion, Zainudin menyampaikan Kementerian PUPR hanya akan menangani masa perawatan selama satu tahun ke depan.
“PUPR menyanggupi setelah pengerjaan (stadion) selesai, mereka yang akan menangani perawatan dan pemeliharaan stadion sampai akhir 2021,” kata Zainudin dalam konferensi pers yang diikuti secara virtual.
Sementara mulai tahun 2022, pemeliharaan dan perawatan stadion akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing dengan menggunakan biaya dari APBD.
Ketika sudah memasuki tahun 2023, Kemenpora dan Kementerian PUPR selanjutnya akan meninjau ulang kelayakan stadion secara langsung untuk memastikan jika stadion sesuai dengan standar FIFA.
“Pada akhir 2022 akan kami evaluasi lagi apabila di dalam masa setelah diserahkan kepada pemda masih ada hal yang perlu diperbaiki maka kementerian PUPR bertanggung jawab memperbaiki sampai dengan pelaksanaan Piala Dunia U-20 pada 2023,” pungkas Zainudin.
Meski FIFA sudah memutuskan menunda Piala Dunia U-20, pengerjaan infrastruktur, sarana dan prasarana stadion, kata dia, tetap ditargetkan selesai sesuai rencana, yakni pada Maret 2021. Jika semua sudah rampung, fasilitas yang ada di stadion pun dapat digunakan untuk berbagai event olahraga.