Senin 28 Dec 2020 20:58 WIB

In Picture: Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Jalani Pemeriksaan

.

Rep: M Risyal Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12/2020). Edhy Prabowo diperiksa KPK untuk penyidikan kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12/2020). Edhy Prabowo diperiksa KPK untuk penyidikan kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12/2020). Edhy Prabowo diperiksa KPK untuk penyidikan kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12/2020). Edhy Prabowo diperiksa KPK untuk penyidikan kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12/2020). Edhy Prabowo diperiksa KPK untuk penyidikan kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. 

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement