Selasa 29 Dec 2020 13:17 WIB

Pemerintah Minta Bank BUMN tak Tahan Penyaluran Dana Bansos

Rata-rata penyaluran seluruh program bansos telah mencapai lebih dari 90 persen.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Nidia Zuraya
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta seluruh Bank Himbara yang bekerja sama dengan pemerintah agar tak menahan penyaluran dana bantuan sosial ke masyarakat penerima. Ia menyampaikan, ketika dana sudah masuk ke rekening para penerima manfaat maka harus dapat segera dicairkan.

“Saya minta kepada seluruh bank Himbara untuk mematuhi kesepakatan. Bahwa ketika semua dana sudah masuk di rekening mereka, harus segera diminta untuk diambil, tidak boleh untuk ditahan,” tegas Muhadjir saat konferensi pers hasil rapat terbatas persiapan penyaluran bantuan sosial tahun 2021 di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/12).

Baca Juga

Muhadjir menjelaskan, dana bantuan sosial yang disalurkan untuk masyarakat tersebut penting untuk memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi rumah tangga. Sehingga dapat mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement