REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara motor melintas di dekat spanduk informasi yang memberitahukan penutupan kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 di Jakarta, Selasa (29/12).
TMII menutup seluruh operasional wahana untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19 sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Ketentuan Operasional Tempat Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru.