Selasa 29 Dec 2020 17:16 WIB

Pedagang di Purwokerto Temukan Cabai Rawit Dicat Warna

Cabai di Purwokerto ditemukan telah dicat warna kuning agar kelihatan tua

Rep: eko widiyatno / Red: Nur Aini
 Pedagang sedang memilah cabai rawit merah di pasar tradisional. ilustrasi
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pedagang sedang memilah cabai rawit merah di pasar tradisional. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Mahalnya harga cabai belakangan ini, menjadi celah bagi orang tidak bertanggung jawab untuk mendapat keuntungan sebesar-besarnya. Cara yang dilakukan, dengan mengecat cabai rawit yang masih muda atau berwarna hijau dengan warna kuning.

''Dengan mengecat cabai rawit dengan warna kuning, seolah-olah cabai menjadi kelihatan sudah tua. Dengan demikian, harga jualnya menjadi lebih tinggi,'' jelas Kepala Loka POM Purwokerto, Suliyanto, Selasa (29/12).

Baca Juga

Dia menyebutkan, temuan adanya cabai rawit yang dicat ini, dilaporkan oleh para pedagang sayur di Pasar Wage Purwokerto pada pengelola pasar. Saat itu, lima pedagang sayur melaporkan cabai rawit yang dibeli dari salah satu pemasok, memiliki bentuk  yang aneh. ''Pedagang curiga dengan cabai tersebut, karena cat warna kuningnya bisa rontok dan mengelupas,'' kata Sulyanto.  

Kepala UPTD Pasar Wage Purwokerto Arif Budiman, mengakui temuan cabai rawit yang dicat tersebut, berasal dari informasi yang disampaikan beberapa pedagang, Selasa (29/12). ''Dari informasi ini, kami melakukan pemeriksaan dan ternyata warna merah pada cabenya bisa mengelupas,'' katanya.

Para pedagang yang menemukan cabai tersebut, mengaku mendapatkan cabai tersebut dari pemasok yang berasal dari Temanggung. Di memperkirakan, pewarnaan cat kuning pada cabai rawit tersebut, dilakukan agar pemasok bisa mendapatkan keuntungan lebih besar.

''Saat ini, harga cabai memang sedang melambung cukup tinggi. Untuk cabai rawit yang tua dengan warna kuning, dijual dengan harga Rp 60 ribu per kg. Sedangkan cabai rawit yang masih muda atau berwarna hijau, hanya dihargai separuhnya atau Rp 30 ribu per kg,'' ujarnya. Terkait temuan tersebut, Arif mengaku telah melaporkan kasus tersebut pada pihak Polresta Banyumas dan Loka POM Banyumas.

Suliyanto menambahkan, temuan cabai rawit yang dicat ini akan dikirimkan ke laboratorium BPOM di Semarang, untuk memeriksa kandungan catnya. Namun secara fisik bisa dipastikan, cabai itu memang telah dicat. ''Kita periksakan ke Lab BPOM Semarang untuk mengetahui jenis cat yang digunakan,'' katanya.

Meski demikian dia menyebutkan, dari pengamatan secara visual diketahui warna yang digunakan memang benar-benar mirip dengan cabai rawit yang sudah tua. Perbedaannya, bila cabai itu dipegang agak keras atau dikerik dengan kuku jari, maka bagian catnya akan mengelupas. ''Lebih dari itu, bahan cat yang digunakan, bila dicelupkan dalam air, tidak bisa larut,'' katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement