JAKARTA -- Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan prosedur operasional standar (POS) terkait pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, madrasah, dan pesantren. POS itu tertuang dalam surat edaran majelis itu tertanggal 26 Desember 2020. Sekretaris Majelis Dikdasemen PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman mengatakan, POS tersebut berlaku hanya...
Berita Lainnya