REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih terus mengusut tuntas kasus hubungan sesama jenis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, antara pasien Covid-19 dan perawat. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terlapor yang saat ini masih sebagai pasien Covid-19 di Wisma Atlet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, pemeriksaan dilakukan jika yang bersangkutan sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19. "Nanti akan kita jadwalkan sambil koordinasi dengan pihak dari asrama tersebut. Kalau memang nanti sudah negatif, akan kita panggil (terlapor) kita akan lakukan pemeriksaan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/12).
Yusri mengatakan, sebenarnya sudah ada beberapa saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Di antaranya, pelapornya sendiri, yaitu penanggung jawab RSD Wisma Atlet, manajemen, dan juga relawan perawat yang bersangkutan. Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus itu ke tingkat penyidikan, usai ditemukan adanya tindak pidana.
"Memang kita menjadwalkan akan memeriksa si terlapor dalam hal ini pasien. Tetapi, saya sudah sampaikan kondisinya sekarang ini masih positif, kondisinya masih sebagai pasien disana yang memang positif Covid-19," kata Yusri.
Kasus mesum sesama jenis di RSD Wisma Atlet ini muncul setelah adanya percakapan dari pasien Covid-19 dengan perawat yang berujung tindakan asusila di Wisma Atlet. Dari percakapan yang tersebar di media sosial itu, dua orang laki-laki membuat janji bertemu di salah satu toilet di Wisma Atlet untuk melakukan adegan intim.