Kamis 31 Dec 2020 02:38 WIB

Satgas Covid-19: Pasien Positif Sumut Capai 18 Ribuan Orang

Satgas Penanganan Covid-19 Sumut catat tambahan 89 pasien baru

 Petugas kesehatan dengan pakaian hazmat mengumpulkan sampel spesimen selama uji coba swab COVID-19 di Medan, Sumatera Utara, Indonesia, 15 Desember 2020. Kematian terkait virus Corona di Indonesia terus meningkat selama sebulan terakhir, serta kebutuhan akan COVID-19 khusus -19 peti mati yang diberbagai daerah konon juga bertambah. Menurut angka terbaru, Indonesia telah mencatat lebih dari 600.000 kasus COVID-19 sejak dimulainya pandemi
Foto: EPA-EFE/DEDI SINUHAJI
Petugas kesehatan dengan pakaian hazmat mengumpulkan sampel spesimen selama uji coba swab COVID-19 di Medan, Sumatera Utara, Indonesia, 15 Desember 2020. Kematian terkait virus Corona di Indonesia terus meningkat selama sebulan terakhir, serta kebutuhan akan COVID-19 khusus -19 peti mati yang diberbagai daerah konon juga bertambah. Menurut angka terbaru, Indonesia telah mencatat lebih dari 600.000 kasus COVID-19 sejak dimulainya pandemi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di Sumut hingga, Rabu (30/12) menembus angka 18 ribuan orang setelah ada lagi penambahan 89 kasus dalam satu hari. 

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah di Medan, Rabu (30/12), mengatakan pada hari ini ada lagi penambahan pasien terkonfirmasi COVID-19 di daerah itu 89 orang sehingga totalnya 18.066 orang.

Dari 89 orang, penambahan pasien terbanyak tetap dari Kota Medan sejumlah 36 orang, kemudian dari Deliserdang 13, dan Binjai 10, serta sisanya dari beberapa daerah lain."Penambahan terus jumlah pasien terkonfirmasi di Sumut memprihatinkan," ujar Aris.

Sejalan dengan penambahan pasien terkonfirmasi, jumlah pasien meninggal juga masih bertambah, meski tetap ada yang sembuh. Hingga posisi pada Rabu (30/12), total pasien COVID-19 yang meninggal menjadi 679 orang setelah ada tambahan empat orang, masing-masing dua orang dari Simalungun dan Tapanuli Tengah.

"Satgas semakin meningkatkan pengawasan dan penindakan tegas bagi warga/pengusaha yang tidak menjalankan prokes (protokol kesehatan) khususnya di malam tahun baru," katanya.

Satgas Penanganan COVID-19 Sumut, ujar Aris, sudah melakukan berbagai langkah untuk menekan angka terkonfirmasi COVID-19, seperti melarang perayaan malam Tahun Baru dengan massa yang banyak atau berkerumun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement