Kamis 31 Dec 2020 15:11 WIB

Tempat Usaha di Malioboro Tutup Saat Malam Pergantian Tahun

Penutupan tempat usaha dimulai pukul 18.00 WIB, saat malam Tahun Baru 2021 saja.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas gabungan melakukan sosialisasi protokol kesehatan di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (24/12).
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Petugas gabungan melakukan sosialisasi protokol kesehatan di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (24/12).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menyebut, seluruh tempat usaha di kawasan Malioboro ditutup saat malam pergantian Tahun Baru 2021. Penutupan di pusat kawasan wisata Kota Yogyakarta itu dilakukan mulai pukul 18.00 WIB.

Aturan itu sesuai instruksi yang ditandatangani Sekda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kadarmanta Baskara Aji dengan nomor 443/03734 tentang Penutupan Objek Wisata pada Malam Pergantian Tahun Baru. Walaupun begitu, kawasan Malioboro tidak ditutup bagi masyarakat atau wisatawan.

"Ada surat Sekda (DIY) itu ditutup jam 18.00 WIB untuk usaha di malam Tahun Baru saja. Jadi kita memberi kesempatan masyarakat mengakses Malioboro," kata Haryadi di Ibis Hotel Yogyakarta, Rabu (30/12).

Haryadi menuturkan, selama libur Tahun Baru ini akses kendaraan yang masuk Malioboro tidak akan ditutup secara total. Namun, akan diberlakukan sistem buka tutup.

"Penutupan full (total) tidak ada. Penutupan ada tapi situasional (sesuai kondisi di lapangan) sifatnya, buka tutup. (Tempat) Usaha kan ada instruksi Sekda DIY, kita patuhi. Jam 18.00 ya usaha ditutup tapi Malioboro tidak (ditutup). Situasional saja, mengalir," ujarnya.

Dia menyebut, penutupan arus kendaraan di Malioboro dilakukan jika terjadi kemacetan. Sebaliknya, jika lalu lintas lancar, akan akan akses bagi kendaraan yang masuk ke Malioboro akan dibuka. "Jadi kalau padat ya kita tutup, menutup itu untuk menghindari orang mengakses Malioboro lebih banyak lagi. Supaya apa? supaya bisa terbelah orang di sana," ujarnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang mengakses Malioboro dari jalur pedestrian, diharuskan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu 4M. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan.

Selain itu, wisatawan yang datang dari luar daerah juga diharuskan membawa identitas kesehatan seperti tes antigen atau tes usap. Ia pun meminta pihak hotel untuk melakukan pengecekan terkait identitas kesehatan tamu yang masuk.

"Orang yang masuk hotel tolong di cek identitas kesehatanya berlaku atau tidak. Hasil rapid atau swab ada masanya, jangan coba bawa-bawa yang tidak berlaku," jelas Haryadi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement