REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, mengeluarkan surat imbauan yang dialamatkan bagi sekolah-sekolah menunda pembelajaran tatap muka, yang rencananya digelar pada Januari 2021. Imbauan ini dikeluarkan mengacu pada tingginya lonjakan kasus positif Covid-19 di Jawa Timur, tak terkecuali di Gresik.
"Imbauan itu dikeluarkan oleh Pak Bupati, dengan pertimbangan kasus Covid-19 meningkat," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik, AM Reza Pahlevi dikonfirmasi Jumat (1/1).
Imbauan Bupati Gresik itu dimuat dalam surat bernomor 360/987/437.96/2020 tertanggal 30 Desember 2020. Itu artinya, kata Reza, Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, yang semula sudah menyiapkan rancangan pembelajaran tatap muka dan rencananya diaplikasikan Januari 2021, kembali harus ditunda.
"Jadi, untuk sementara ditunda dulu hingga ada pemberitahuan labih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Surabaya-Sidoarjo Lutfi Isa Anshori menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan kebijakan pemerintah kabupaten/ kota terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya digelar Januari 2021. Ia belum bisa memastikan terkait waktu dimulainya pembelajaran tatap muka seiring terus meningkatnya kasus Covid-19 di Jatim.
"Hingga saat ini kami masih menunnggu keputusan dari pemerintah daerah terkait teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Karena kebijakan tersebut diserahkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada pemerintah kabupaten atau pemerintah kota masing-masing wilayah," ujarnya.
Lutfi mengatakan...