Jumat 01 Jan 2021 18:50 WIB

Polisi Tangkap Pelajar Cianjur Unggah Parodi Indonesia Raya

Pelajar SMP di Cianjur ditangkap polisi karena mengunggah parodi lagu Indonesia Raya

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Youtube (Ilustrasi)
Foto: Flickr
Youtube (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR - MDF, pelajar SMP warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia. MDF ditangkap karena telah mengunggah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lambang negara Garuda Pancasila di akun media sosialnya.

Penangkapan itu mengagetkan warga sekitar yang tidak menyangka kasus serius itu terjadi pada bocah yang masih duduk di kelas III SMP itu. Kepala Dusun Desa Hegarmanah, Agus Mulyadi, di Cianjur, Jumat, mengatakan, tidak menyangka bahwa MDF anak pemilik rumah yang merangkap sebagai toko serba ada itu ditangkap polisi karena telah membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

"Saya pikir malam itu ada penangkapan bandar narkoba atau tindak kriminal lain, karena petugas yang datang mengunakan beberapa kendaraan roda empat bertubuh tegap dan tinggi mengunakan jaket kulit hitam. Saya baru tahu bahwa yang ditangkap anak pemilik rumah yang masih di bangku SMP," katanya.

Polisi langsung membawa MDF dan orang tuanya ke dalam mobil, sehingga warga tidak tahu persis apa yang sudah dilakukan anak laki-laki itu. Bahkan hingga sore menjelang rumah bertingkat tiga itu masih sepi dan terkunci rapat.

"Baru tahu dari wartawan bahwa kasusnya sampai ke Mabes Polri karena mengunggah video," katanya.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan koleganya dari personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap pelajar SMP yang mengunggah video parodi lagu kebangsaan itu di media sosial. Tersangka yang baru berusia 15 tahun merupakan pelajar di salah satu SMP di Karangtengah-Cianjur.

"Kami hanya mendampingi. Pelaku langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa," katanya.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Kepolisian Indonesia bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kasus itu terungkap setelah personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia.

Polisi Malaysia sebelumnya memeriksa saksi seorang anak WNI berusia 11 tahun di Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah itu menyatakan pelaku yang membuat lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube bernama My Asean, yang berada di Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement