Senin 04 Jan 2021 05:05 WIB

Hukum Memasang Wallpaper Kartun di Ponsel

Hukum memasang wallpaper kartun di ponsel.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Hukum Memasang Wallpaper Kartun di Ponsel.
Foto: Pexels
Hukum Memasang Wallpaper Kartun di Ponsel.

REPUBLIKA.CO.ID, 

Pertanyaan:

Baca Juga

Saya ingin mengganti wallpaper (latar belakang) telepon genggam menjadi wallpaper kartun. Apakah memasang wallpaper kartun boleh dalam Islam?

Jawaban:

Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji dan syukur hanya kepada Allah dan utusannya, Nabi Muhammad SAW.

Itu semua tergantung tema atau pesan yang disampaikan melalui wallpaper ponsel kartun tersebut. Jika pesan wallpaper ponsel kartun baik dan etis, Anda dapat melakukannya. Jika itu cabul atau tidak etis, maka Anda harus menghindarinya. Kita bertanggung jawab atas hal-hal yang kita lakukan atau komunikasikan. 

*Cendekiawan Muslim sekaligus dosen senior Institut Islam Toronto, Kanada, Syekh Ahmad Kutty

https://aboutislam.net/counseling/ask-the-scholar/miscellaneous-ask-the-scholar/are-cartoon-phone-wallpapers-allowed-in-islam-2/ 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement