REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan keamanan data calon penerima vaksin Covid-19. Hal itu menyusul skema verifikasi dan registrasi yang diawali dengan pemberitahuan melalui pesan singkat atau SMS-blast dari Kementerian Kesehatan kepada seluruh calon penerima vaksin. Pengiriman SMS itu sudah dimulai sejak Kamis (31/12) lalu.
Merespons kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data pribadi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menegaskan bahwa keamanan data masyarakat terjamin. Pengelolaan data penerima vaksin pun mengacu pada Keputusan Menteri Kominfo nomor 253 tahun 2020 serta Keputusan Menteri Kominfo nomor 171 tentang Aplikasi Pedulilindungi.
Aturan tersebut, ujarnya, memastikan bahwa perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian, data pribadi dilengkapi dengan sistem kemanan sebagaimana diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ketiga, data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan Covid-19," kata Nadia dalam keterangan pers di kantor presiden, Senin (4/1).
SMS-blast dari pemerintah hanyalah langkah awal dari verifikasi calon penerima vaksin Covid-19. Setelah menerima pesan singkat, ternyata masih ada verifikasi dan registrasi yang perlu dilakukan oleh kelompok prioritas vaksinasi.
Nadia menjelaskan bahwa proses registrasi vaksinasi oleh kelompok prioritas terdiri dari dua tahap. Pertama, seluruh sasaran vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID.
Selanjutnya,...