REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menunda kebijakan belajar tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020-2021 di masa pandemi Covid-19. Pemkot akan tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal tersebut melihat kondisi pandemi Covid-19 di Kota Bandung yang masih naik turun.
"Saya mendengar arahan pak Wali Kota, belum layak (belajar tatap muka)," ujar ketua harian satgas penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, Senin (4/1). Ia mengungkapkan hal senada disampaikan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Menurutnya, belajar tatap muka belum dapat dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan naik turun. Bahkan, ia mengaku telah membaca berita bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengubah kebijakan dari belajar tatap muka ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Kita juga pernah ketemu di komunitas pendidikan melalui PGRI sama pemahamannya dengan pemerintah, satu warna belum layak dengan kondisi pandemi begini," katanya.
Ema mengatakan, status level kewaspadaan di Kota Bandung belum menunjukkan adanya zona hijau. Selain itu, ia mengungkapkan pihaknya khawatir bagaimana mengawasi protokol kesehatan dan menjaga siswa saat berada di sekolah.
"PJJ dilanjutkan tentu dengan perbaikan," katanya. Ia mengatakan, perbaikan yang dimaksud adalah dari sisi kompetensi guru, sarana dan prasarana penunjang PJJ.
Menurutnya, apabila masih terdapat orang tua siswa yang mengeluhkan PJJ ia berharap agar masyarakat dapat menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung merilis hingga Senin (4/1) terdapat 5.858 kasus kumulatif Covid-19. Terdiri dari 528 kasus aktif, 5.175 kasus sembuh dan 155 kasus meninggal dunia.