REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) senilai Rp 18,7 triliun kepada 7,8 juta penerima per akhir Desember 2020. Adapun bantuan ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Direktur Mikro BRI Supari mengatakan, penyaluran BPUM akan terus dilakukan hingga 31 Januari 2021 sebagaimana yang telah ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM. Sebagai salah satu bank mitra penyalur dana BPUM, penyaluran juga akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan perseroan memastikan distribusi bantuan selama ini telah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“BRI merupakan bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BPUM kepada pelaku usaha mikro. Untuk mengantisipasi banyaknya jumlah masyarakat yang datang ke Kantor BRI kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum datang ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui eform BRI,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (5/1).
Bagi yang ingin mengetahui apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima BPUM, dapat dilihat melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum. Masyarakat diimbau mengakses terlebih dahulu laman tersebut sebelum mendatangi kantor BRI, untuk mencegah penumpukan atau antrean penerima BPUM.