REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengubah bentuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek yang semula berupa sembako menjadi uang tunai.
"Yang dulu diberikan dalam bentuk sembako, terutama untuk Jabodetabek sudah kita putuskan sekarang tunai lewat pos atau lewat bank," kata dia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12).
Ia menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas dengan topik "Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021" yang diikuti sejumlah menteri anggota kabinet Indonesia Maju.
Menteri Sosial sebelumnya, Juliari Batubara, terlibat korupsi dana bantuan sosial ini dan telah ditangkap serta dijebloskan dalam sel tahanan sebagai tersangka. Bansos tunai itu rencananya akan dikucurkan pada Januari 2021.