REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku, menyoroti permasalahan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19. Bansos Covid-19 tersebut, saat ini, disalurkan secara langsung tunai oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ke masyarakat.
"KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati di Jakarta, Selasa (5/1).
Dia mengatakan, KPK mendapatkan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak padan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan. Dia melanjutkan, masih ada sekitar 16 juta data DTKS yang tidak padan dengan NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020.
"Selain itu, data penerima bantuan regular seperti PKH, BPNT, PBI-JK tidak merujuk pada DTKS," tambah Ipi.