Menanggapi protes ini, biksu Buddha Sinhala melakukan protes di dekat Sekretariat Presiden menuntut pemerintah mempertahankan kebijakannya. Para pengunjuk rasa menggemakan klaim yang dibuat oleh biksu Buddha Sinhala ekstremis Galagoda Gnanasara bahwa ekstremis Muslim berada di balik tuntutan penguburan Muslim.
Pertimbangan medis
Setelah pertemuan pada 31 Desember, SLMA menyimpulkan penguburan aman dilakukan karena infeksi Covid-19 hanya terjadi melalui jalur pernapasan tanpa bukti yang menunjukkan dapat melalui jalur lain seperti portal gastro-intestinal. Mereka melaporkan virus itu dapat berkembang di dalam sel hidup sehingga kecil kemungkinan dapat tetap menular di dalam tubuh mayat untuk jangka waktu yang signifikan.
Pada April, ketika pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan kremasi paksa, Asosiasi Petugas Medis Pemerintah (GMOA) juga telah menerbitkan laporan yang membahas potensi strategi keluar Covid-19 yang mencakup usulan profil rasial Muslim. Ini diterbitkan secara daring sebelum segera dihapus.
Sri Lanka telah melaporkan 124 kematian akibat virus corona, 50 di antaranya adalah Muslim dan dikremasi secara paksa. Ada laporan lebih lanjut tentang Muslim yang dites secara negatif untuk Covid-19 tetapi hak penguburan mereka ditolak. Ini termasuk kasus Syekh dan seorang bayi berusia 20 hari yang dikremasi secara paksa.