Rabu 06 Jan 2021 01:30 WIB

Kasatpol PP Balikpapan dan Personelnya Positif Covid

Personel yang positf Covid kini tengah menjalani isolasi di fasilitas pemkot.

Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli dan belasan personelnya terpapar Covid-19. Personel Satpol PP yang terpapar kini tengah menjalani isolasi.

“Hampir semua staf di kantor Satpol PP, ada 16 anggota yang positif, ditambah 2 anggota keluarga, termasuk Kepala Satpol PP Zulkifli,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty, Selasa.

Baca Juga

Menurut Kadinkes dr Juliarty, penularan itu berawal dari seorang anggota Satpol PP yang melakukan perjalanan keluar Balikpapan bersama keluarganya. Kemudian ketika kembali yang bersangkutan mengalami gejala tertular. Ketika dilakukan tes usap (swab test), hasilnya positif.

“Maka kami lakukan penelusuran (tracing) yang diperluas, dalam hal ini kepada rekan-rekan yang bersangkutan di kantor,” ujar Kadinkes.

Semua yang positif di Satpol PP ini segera menjalani isolasi di tempat yang sudah disediakan Pemkot. Di sisi lain, Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan Silvi Rahmadina menegaskan penegakan ketertiban kota oleh Satpol PP tetap berlangsung seperti biasa.

“Jumlah personel Satpol PP itu sebanyak 222 orang dan sebagian besarnya sehat walafiat, bebas dari Covid-19,” ucap Silvi.

Upaya yang dilakukan untuk mengatasi berkurangnya personel sementara ini hanyalah pengaturan dan pembagian tugas saja.

Selanjutnya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan memperpanjang work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota hingga 3 hari ke depan.

“Kemarin saya ada keluarkan surat edaran baru, bagi semua OPD yang ada terkonfirmasi positifnya, tambah lagi WFH 3 hari,” kata Wali Kota Rizal.

OPD adalah organisasi perangkat daerah, yaitu dinas, atau badan, dan lembaga. Kewajiban WFH tidak berlaku bagi mereka yang melakukan pelayanan penting dan harus tetap hadir di kantor. Wali Kota juga minta karyawan yang terindikasi terpapar Covid-19 segera melapor.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement