Rabu 06 Jan 2021 08:29 WIB

Merapi Kembali Keluarkan Lava Pijar

BPPTKG mengatakan, jarak luncur guguran Gunung Merapi masih relatif pendek.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ratna Puspita
Gunung Merapi mengeluarkan lava pijar yang tampak dari Purwobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, Selasa (5/1/2021). Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan saat ini Gunung Merapi telah mengalami fase erupsi.
Foto: RANTO KRESEK/ANTARA FOTO
Gunung Merapi mengeluarkan lava pijar yang tampak dari Purwobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, Selasa (5/1/2021). Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan saat ini Gunung Merapi telah mengalami fase erupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Aktivitas vulkanik berupa guguran lava pijar kembali dikeluarkan Gunung Merapi pada Selasa (5/1) malam. Kejadian ini berselang hampir 24 jam setelah guguran lava pijar sebelumnya yang turut terjadi pada Senin (4/1).

Pantauan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menerangkan, guguran tercatat oleh jaringan seismik Gunung Merapi memiliki amplitudo tiga milimeter. Guguran terjadi dengan durasi 32 detik.

Baca Juga

BPPTKG mengatakan, jarak luncur guguran masih relatif pendek, jadi belum terlihat pasti arah luncurannya. Namun secara umum, guguran terjadi di sisi barat daya dengan posisi alur Sungai Boyong, Bebeng, Krasak, dan Lamat.

Sebelumnya, Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan, sampai saat ini aktivitas vulkanik yang dikeluarkan Gunung Merapi masih tinggi. Aktivitas vulkanik ini menunjukkan jika Gunung Merapi sudah memasuki fase erupsi 2021. 

"Secara teknis bisa dikatakan saat ini Gunung Merapi sudah memasuki fase erupsi 2021," kata Hanik, Selasa (5/1).

Namun, ia menekankan, ini baru awal indikasi proses ekstrusi magma yang akan terjadi berdasarkan data seismik dan deformasi yang masih tinggi. Namun, Hanik mengingatkan, masih ada kemungkinan terjadinya erupsi eksplosif.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement