REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring pada semester genap tahun 2020/2021 akan dilaksanakan di tingkat SD hingga tingkat SMA. PJJ akan dilaksanakan selama 6 bulan ke depan di masa pandemi Covid-19.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan kewenangan pengelolaan SMA berada di Provinsi Jawa Barat namun izin kegiatan belajar tatap muka diserahkan kepada kabupaten dan kota. Sebab yang mengetahui permasalahan pandemi Covid-19 berada di tingkat kabupaten dan kota.
"Masalah izin dan tidak diserahkan ke kabupaten kota. Anak SMA pun yang ada di wilayah kota tergantung izin wali kota, berlaku SMA PJJ," ujarnya, Rabu (6/1).
Ema mengatakan kewenangan pengelolaan SMA berada di provinsi Jawa Barat. Namun, ia menjelaskan yang mengetahui persis kondisi pandemi Covid-19 di Bandung adalah pemerintah Kota Bandung.
"Kalau kewenangan penyelenggaraan SMA- SMK di provinsi tapi bisa BTM (belajar tatap muka) atau tidak itu kabupaten kota," ungkapnya.
Menurutnya, beberapa sekolah sudah mengajukan belajar tatap muka namun untuk sementara ditunda. "Banyak yang mengajukan (tatap muka) tapi sementara dipending," katanya.
Pusat dan data informasi Covid-19 Kota Bandung merilis hingga Selasa (5/1) kemarin, jumlah kasus kumulatif mencapai 5.901. Terdiri dari 559 kasus aktif, 5.187 kasus sembuh dan 155 kasus meninggal dunia.