Rabu 06 Jan 2021 15:50 WIB

Puskesmas yang Kekurangan Pendingin Diminta Lapor Dinkes

Pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan fasilitas penyimpanan vaksin.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh puskesmas dan fasilitas kesehatan yang kekurangan fasilitas lemari pendingin untuk menyimpan vaksin Covid-19 agar segera melapor ke Dinas Kesehatan setempat. Ia menyampaikan, pemerintah akan berupaya maksiamal memenuhi kebutuhan fasilitas penyimpanan vaksin agar program vaksinasi Covid-19 bisa berlangsung lancar.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh puskesmas dan fasilitas kesehatan yang kekurangan fasilitas lemari pendingin untuk menyimpan vaksin Covid-19 agar segera melapor ke Dinas Kesehatan setempat. Ia menyampaikan, pemerintah akan berupaya maksiamal memenuhi kebutuhan fasilitas penyimpanan vaksin agar program vaksinasi Covid-19 bisa berlangsung lancar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh puskesmas dan fasilitas kesehatan yang kekurangan fasilitas lemari pendingin untuk menyimpan vaksin Covid-19 agar segera melapor ke Dinas Kesehatan setempat. Ia menyampaikan, pemerintah akan berupaya maksiamal memenuhi kebutuhan fasilitas penyimpanan vaksin agar program vaksinasi Covid-19 bisa berlangsung lancar. 

"Tolong segera mengontak Dinas Kesehatan terdekat, tolong kontak Kementerian Kesehatan aparatnya yang terdekat kalau perlu juga bisa dikirimkan ke Twitter sama Instagram saya atau Facebook saya supaya kami bisa cepat menangani," kata Budi saat memberikan keterangan pers di kantor presiden, Rabu (6/1). 

Baca Juga

Budi menambahkan, ketersediaan fasilitas pendingin vaksin di daerah menjadi sangat krusia saat ini. Program vaksinasi Covid-19 yang akan dimulai pekan depan, ujarnya, menyasar 1,6 juta tenaga kesehatan. Sementara tahap selanjutnya adalah vaksinasi terhadap 17,4 juta tenaga pelayanan publik dan 21,5 juta masyarakat berusia lanjut. Pemerintah, ujar Budi, ingin memastikan bahwa seluruh infrastruktur siap untuk secara optimal menjalankan vaksinasi Covid-19. 

Selain perkara lemari pendingin vaksin, Budi juga meminta puskesmas dan fasilitas kesehatan untuk segera mendaftarkan unitnya melalui aplikasi PCare atau Primary Care BPJS Kesehatan. Melalui aplikasi ini, fasilitas kesehatan bisa mencatatkan penerima vaksin Covid-19 dan melaporkan adanya kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI). 

"Kalau belum mendaftarkan, akan sulit bagi mereka untuk bisa melayani vaksinasi ini terutama untuk mencatat dan menangani kalau ada KIPI," kata Budi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement