Kamis 07 Jan 2021 14:45 WIB

Bupati Sleman: Awan Panas Merapi tak Ganggu Aktivitas Warga

Jarak luncuran awan panas hanya 200 meter sehingga tidak mengganggu aktivitas warga

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
 Aliran lahar turun dari Gunung Merapi yang terlihat dari Sleman, Yogyakarta, Indonesia, 06 Januari 2021. Pihak berwenang Indonesia mengevakuasi ratusan penduduk desa yang tinggal di lereng Gunung Merapi menyusul peningkatan aktivitas vulkanik. Gunung Merapi adalah salah satu gunung berapi paling aktif di negara ini. Sedikitnya 300 orang tewas saat meletus pada 2010
Foto: EPA-EFE/ALI LUTFI
Aliran lahar turun dari Gunung Merapi yang terlihat dari Sleman, Yogyakarta, Indonesia, 06 Januari 2021. Pihak berwenang Indonesia mengevakuasi ratusan penduduk desa yang tinggal di lereng Gunung Merapi menyusul peningkatan aktivitas vulkanik. Gunung Merapi adalah salah satu gunung berapi paling aktif di negara ini. Sedikitnya 300 orang tewas saat meletus pada 2010

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Bupati Sleman Sri Purnomo menyebut luncuran awan panas dari Gunung Merapi pada Kamis pukul 08.02 WIB tidak mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat di daerah itu.

"Luncuran awan panas Merapi tadi pagi tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat, jarak luncuran hanya sekitar 200 meter," kata Sri Purnomo di Sleman, Kamis. Meski telah terjadi luncuran awan panas dan lava pijar, Pemkab Sleman sampai saat ini masih berpegang pada rekomendasi dari BPPTKG Yogyakarta yakni status Siaga atau Level III.

Baca Juga

"Rekomendasi BPPTKG untuk radius aman masih berjarak tiga kilometer dari puncak Merapi. Untuk Sleman yang masuk radius tersebut sudah dilakukan pengungsi terhadap warga kelompok rentan," katanya.

Ia mengatakan saat ini jumlah pengungsi di Barak Glagaharjo, Cangkringan yang merupakan warga kelompok rentan dari Dusun Kalitengah Lor ada 350 jiwa. "Total warga Kalitengah Lor sekitar 500 jiwa, telah mengungsi merupakan warga kelompok rentan," terang Sri.

Sri Purnomo mengatakan pihaknya saat ini juga sudah siap jika status aktivitas Gunung Merapi dinaikkan menjadi Awas. "Kami sudah siap jika ada sinyal aktivitas Merapi naik. Saat ini sudah disiapkan 12 barak pengungsian mulai dari Kecamatan Cangkringan, Pakem, hingga Turi," katanya.

Masing-masing barak yang telah disiapkan tersebut memiliki kapasitas 100 jiwa sehingga total mampu menampung 1.200 pengungsi. "Semua barak sudah didesain sesuai protokol kesehatan Covid-19, ada sekat-sekat atau bilik di tiap barak pengungsian. Semua sudah sesuai protokol kesehatan," kata Sri.

Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis pagi mengeluarkan awan panas guguran pertama dengan tinggi kolom asap 200 meter dari puncak. Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan awan panas guguran yang terekam di seismogram pada pukul 08.02 WIB itu memiliki durasi 154 detik dengan amplitudo maksimum 28 mm.

"Karena cuma 154 detik dan amplitudonya 28 mm, jadi ini awan panas pertama kecil yang terjadi," kata Hanik.

Karena tertutup kabut, jarak luncur awan panas guguran tidak teramati. Namun mengacu pada durasinya, ia memperkirakan jarak luncur masih kurang dari satu kilometer dari puncak.

"Karena itu kan tertutup kabut, dari atas kelihatan di pucuknya saja. Kalau melihat durasinya ini jaraknya pendek, ya kurang dari satu kilometer," jelas dia.

Hanik memperkirakan munculnya awan panas itu berasal dari gundukan yang beberapa waktu lalu terpantau di puncak Gunung Merapi. Ia belum memperoleh laporan adanya hujan abu akibat guguran itu. Karena volume awan panas belum dalam skala besar, Hanik menilai potensi munculnya hujan abu masih kecil.

Hingga saat ini, BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak. "Potensinya belum sampai lebih dari lima kilometer," kata dia.

Hanik mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Merapi meningkatkan kewaspadaan mengingat awan panas guguran pertama sudah muncul sejak status Siaga ditetapkan. "Nanti perkembangannya kita terus pantau, masyarakat tetap ikuti informasi dan arahan dari pemerintah daerah," terangnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement