Ahad 10 Jan 2021 16:50 WIB

Lokasi Longsor Cimanggung tak Layak untuk Permukiman

Sebagian besar permukiman yang tertimpa longsor merupakan perumahan baru.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban tanah longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (10/1/2021). Tanah longsor yang diduga terjadi akibat intensitas curah hujan yang tinggi pada Sabtu (9/1) sore tersebut mengakibatkan 12 orang korban meninggal dua dan belasan orang diperkirakan masih tertimbun serta 14 bangunan rusak berat.
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Petugas SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban tanah longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (10/1/2021). Tanah longsor yang diduga terjadi akibat intensitas curah hujan yang tinggi pada Sabtu (9/1) sore tersebut mengakibatkan 12 orang korban meninggal dua dan belasan orang diperkirakan masih tertimbun serta 14 bangunan rusak berat.

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Musibah tanah longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, merupakan kawasan perbukitan dengan kondisi tanah yang labil. Karena itu kawasan tersebut tak layak untuk dijadikan permukiman. "Lereng bukit ini tanahnya labih dan gembur. Sepintas saja bisa dilihat," kata Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir saat meninjau lokasi tanah longsor, Ahad (10/1).

Lokasi longsor memang berada di perbukitan. Sebagian besar permukiman yang  tertimpa longsor merupakan perumahan baru. Salah satunya yaitu Komplek Pondok Daud. Menurut Dony, perizinan permukiman dikeluarkan tahun 2017. Atas peristiwa tersebut, Pemkab Sumedang akan melakukan pengkajian ulang . "Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam mengeluarkan izin. Jangan sampai ada lagi perizinan untuk perumahan di kawasan seperti ini. Harus dihentikan," kata dia.

Baca Juga

Menurut Dony, musibah tanah longsor ini akan dibahas dalam rapat bersama dinas terkait. Ia akan mengetatkan pengeluaran izin pembangunan perumahan di kawasan rawan longsor seperti yang terjadi di Desa Cihanjuang. "Ke depan tidak ada lagi izin pembangunan perumahan di kawasan rawan longsor. Kejadian ini tak boleh terulang lagi," tutur dia.

Sebagaimana diketahui, longsor melanda sebuah perumahan di tebing sebuah bukit Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Sabtu (9/1) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam longsor pertama, belasan rumah warga tertimbuh longsor. Sekitar ukul 19.30 WIB  terjadi longsor susulan atau kedua.

Saat itu, banyak  warga sekitar yang ikut membantu evakuasi dan hanya sekedar menonton. Ia mengatakan, sejak longsor pertama petugas sudah  menghalau warga yang hanya sekedar nonton untuk menjauh. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement