REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Musibah tanah longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, merupakan kawasan perbukitan dengan kondisi tanah yang labil. Karena itu kawasan tersebut tak layak untuk dijadikan permukiman. "Lereng bukit ini tanahnya labih dan gembur. Sepintas saja bisa dilihat," kata Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir saat meninjau lokasi tanah longsor, Ahad (10/1).
Lokasi longsor memang berada di perbukitan. Sebagian besar permukiman yang tertimpa longsor merupakan perumahan baru. Salah satunya yaitu Komplek Pondok Daud. Menurut Dony, perizinan permukiman dikeluarkan tahun 2017. Atas peristiwa tersebut, Pemkab Sumedang akan melakukan pengkajian ulang . "Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam mengeluarkan izin. Jangan sampai ada lagi perizinan untuk perumahan di kawasan seperti ini. Harus dihentikan," kata dia.
Menurut Dony, musibah tanah longsor ini akan dibahas dalam rapat bersama dinas terkait. Ia akan mengetatkan pengeluaran izin pembangunan perumahan di kawasan rawan longsor seperti yang terjadi di Desa Cihanjuang. "Ke depan tidak ada lagi izin pembangunan perumahan di kawasan rawan longsor. Kejadian ini tak boleh terulang lagi," tutur dia.
Sebagaimana diketahui, longsor melanda sebuah perumahan di tebing sebuah bukit Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Sabtu (9/1) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam longsor pertama, belasan rumah warga tertimbuh longsor. Sekitar ukul 19.30 WIB terjadi longsor susulan atau kedua.
Saat itu, banyak warga sekitar yang ikut membantu evakuasi dan hanya sekedar menonton. Ia mengatakan, sejak longsor pertama petugas sudah menghalau warga yang hanya sekedar nonton untuk menjauh.