REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Terdapat banyak sunah yang berserakan yang dapat dijumpai melalui hadits-hadits Nabi Muhammad SAW. Salah satu sunah yang bisa dipraktikkan adalah sunnah di hari Jumat, yakni mengenai sholat Jumat.
Dalam buku Fikih Shalat Imam Syafii karya Musthafa Al-Bugha Dkk dijelaskan, bahwa para sahabat kerap menyaksikan langsung bagaimana sikap Nabi dalam sebelum menjalankan sholat Jumat.
Misalnya, sahabat Anas bin Malik meriwayatkan hadis: “Kunna nubakkiru ilal-jumu’ati tsumma naqilu”. Yang artinya: “Kami dahulu datang lebih awal untuk sholat Jumat, kemudian setelah itu kami tidur siang,”.
Sayyidina Umar bin Khattab juga pernah meriwayatkan hadits, beliau berkata: “Anna Rasulallah SAW qala; idza ja-a ahadukum al-jumuat falyagtasil,”. Yang artinya: “Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian hendak mendatangi sholat Jumat, maka hendaklah mandi (terlebih dahulu),”.
Tentunya, sunnah-sunnah Nabi yang lain mengenai sholat Jumat begitu banyak. Namun demikian, setiap sunah itu perlu disikapi dengan ketentuan yang ada dalam kondisi yang tengah berkembang saat ini. Terlebih di masa pandemi virus corona jenis baru (Covid-19), protokol kesehatan masjid harus diperhatikan bagi kalangan umat yang hendak melaksanakan shalat Jumat di masjid.
BACA JUGA: Jika Waktu Sholat Subuh Terlewat, Apa yang Harus Dilakukan? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad