REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyebutkan, transparansi dan akuntabilitas merupakan dua komponen tata kelola yang tidak boleh dikompromikan oleh pemerintah. Tidak terkecuali pada masa krisis kesehatan seperti saat ini.
Agung menekankan kepada semua pemangku kepentingan harus menyadari dan berusaha untuk mempromosikan nilai-nilai tersebut. "Bahkan saat menangani masalah krisis lainnya," ucapnya dalam Webinar Internasional Ensuring Transparency and Accountability in Covid-19 Pandemic: a Multi-Stakeholder Approach/Perspective pada Senin (11/1).
Agung menambahkan, BPK pun menyadari kondisi tersebut, sehingga audit komprehensif berbasis risiko dilakukan. Audit ini dilakukan sebagai instrumen penting dan strategis untuk melakukan mitigasi risiko tinggi yang mungkin timbul dalam situasi darurat.
Audit komprehensif dilakukan terhadap seluruh elemen keuangan negara (audit universe) terhadap respon pemerintah pusat dan daerah di Indonesia terhadap pandemi Covid-19. Audit ini menggabungkan tujuan dari tiga jenis audit sekaligus, yakni keuangan, kinerja dan kepatuhan.
Agung mengatakan, BPK juga melakukan kajian terhadap kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan dalam menangani pandemi di tengah pelaksanaan tugas audit keuangan tahunan wajib.