REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tidak memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang menolak untuk divaksinasi Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembayun Setyaningastutie mengatakan, pihaknya mengedepankan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.
"Kita meminta kesadaran masyarakat, harus kita perlu regulasi (terkait sanksi), tidak," kata Pembayun kepada wartawan dalam wawancara yang digelar melalui Zoom, Senin (11/1).
Pembayun menyebut, pihaknya ingin menjadikan masyarakat sebagai subyek. Sehingga, diharapkan kesadaran masyarakat untuk dapat mengikuti proses vaksinasi Covid-19 tersebut.
Terlebih, kasus baru Covid-19 terus meningkat di DIY. Bahkan, selama tiga hari berturut-turut sejak 7-9 Januari lalu dilaporkan lebih dari 300 kasus per harinya.
"Kesadaran yang kita inginkan karena ini jangka panjang. Kesadaran yang akan kita tumbuhkan, bukan kemudian ketakutan. Kita memang harus dilakukan vaksinasi," ujarnya.
Pembayun menuturkan, vaksinasi salah satu upaya untuk menekan kenaikan Covid-19 di DIY. Walaupun begitu, vaksinasi harus diikuti dengan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
"Kenyataannya angka (Covid-19) itu masih naik turun, maka kita harus cepat karena virus tidak berhenti, terus bermutasi. Kita harus berpacu dengan waktu supaya tidak banyak korban meninggal, tidak banyak positif," jelasnya.
Untuk vaksinasi di DIY sendiri akan dilakukan pada 14 Januari 2021 nanti. Tahap pertama diprioritaskan pada tenaga kesehatan dan akan dilakukan kick off pada sejumlah pejabat pemerintah di DIY.
Selain itu, vaksinator yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 di DIY sudah melalui proses pelatihan. Sudah ada 367 vaksinator di DIY yang siap untuk melakukan vaksinasi di tahap pertama.
Namun, hingga tahap keempat vaksinasi nantinya, pihaknya membutuhkan setidaknya 1.300 vaksinator untuk melayani 2,6 juta penduduk DIY. Untuk mencukupi kebutuhan vaksinator ini, katanya, akan dilakukan pelatihan secara bertahap.
"Ini akan dilatih secara bertahap dan mudah-mudahan selesai pada Maret (2021) untuk memenuhi kebutuhan itu," tambah Pembayun.