Selasa 12 Jan 2021 09:08 WIB

Wali Kota Akui Data Covid-19 di Malang tidak Sinkron

Sutiaji meminta RS penyedia lab PCR bisa terbuka dengan puskesmas dan Pemkot Malang.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Malang, Sutiaji.
Foto: Humas Pemkot Malang
Wali Kota Malang, Sutiaji.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan, verifikasi data pasien Covid-19 di daerahnya kurang sinkron. Dia pun mengimbau semua instansi agar lebih berkoordinasi antarsatu sama lain.

Sutiaji menerangkan, saat ini penambahan jumlah kasus dan angka kematian akibat Covid-19 masih tinggi. Hal itu menjadi alasan perlunya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengetahui angka pasti penambahan kasus Covid-19.

Sutiaji berharap, seluruh rumah sakit penyedia laboratorium tes usap (swab test) PCR bisa terbuka dengan puskesmas dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Utamanya, mengenai jumlah pasien Covid-19 agar sinkronisasi data bisa sesuai.

"Karena goal kita menekan angka positif (Covid-19) dan meningkatkan angka kesembuhan di Malang," ucap mantan wakil wali kota Malang itu di Balai Kota Malang, Senin (11/19).

Data penderita Covid-19 dari berbagai laboratorium PCR menjadi krusial bagi Pemkot Malang. Pasalnya, data itu dapat memudahkan pemkot untuk mendapat angka yang akurat. Selain itu, juga untuk membantu petugas puskesmas melakukan pelacakan alamat dan memberikan penanganan yang tepat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Sri Winarni, mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mencatat dan verifikasi data kesembuhan pasien Covid-19. Namun proses sinkronisasi data ini membutuhkan waktu cukup lama. "Sedangkan laporan kesembuhan pasien yang masuk, lebih cepat daripada proses pencatatan data,” ungkap Sri.

Total kasus positif Covid-19 di Kota Malang telah mencapai 4.286 orang per Senin (11/1). Dari jumlah itu, sebanyak 409 orang meninggal dan 3.532 orang telah dinyatakan sembuh. Sementara untuk 345 orang lainnya masih dalam perawatan dan isolasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement