Selasa 12 Jan 2021 10:49 WIB

RS Ukrida Diresmikan Jadi Lokasi Rujukan Pasien Covid-19 DKI

RS Ukrida siap beroperasi dengan kapasitas 240 tempat tidur.

Rep: Flori sidebang/ Red: Friska Yolandha
RS Covid-19 (ilustrasi). Rumah Sakit Universitas Kristen Krida Wacana (RS Ukrida) telah diresmikan menjadi lokasi rujukan bagi pasien Covid-19.
Foto: EPA-EFE/NARONG SANGNAK
RS Covid-19 (ilustrasi). Rumah Sakit Universitas Kristen Krida Wacana (RS Ukrida) telah diresmikan menjadi lokasi rujukan bagi pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Universitas Kristen Krida Wacana (RS Ukrida) telah diresmikan menjadi lokasi rujukan bagi pasien Covid-19. Peresmian rumah sakit yang terletak di Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu dilakukan secara virtual dan dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Adapun penunjukan RS Ukrida tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020 tentang Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19. Anies pun mengapresiasi RS Ukrida karena telah sesuai landasan hukum yang jelas dan terpilih menjadi RS rujukan Covid-19.

Baca Juga

"Pada momen ini berkesempatan untuk mengabdi dalam penangangan Covid-19. Prosesnya berjalan dengan cepat, dan rumah sakit ini merupakan pertama kali dalam menggunakan konsep kolaborasi tripartit," kata Anies melalui keterangan tertulis resminya, Senin (11/1) malam.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, RS Ukrida telah siap beroperasi sebagai RS rujukan Covid-19 dengan kapasitas 240 tempat tidur. Berdasarkan jumlah itu, jelas Budi, 37 di antaranya merupakan tempat tidur ICU dan 203 tempat tidur isolasi yang dilengkapi dengan ventilator, high flow nasal cannula, dan ruangan bertekanan negatif.

Selain itu, rumah sakit ini juga dilengkapi dengan peralatan penunjang seperti mesin HD, Cath Lab, Radiologi Konvensional, dan CT-Scan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement