REPUBLIKA.CO.ID, KAMPALA -- Uganda dilaporkan telah memerintahkan penyedia layanan internet untuk memblokir semua platform media sosial dan aplikasi perpesanan, Selasa (12/1). Pemblokiran ini dilakukan sebelum pemilihan umum (pemilu) dilakukan di negara tersebut.
Belim tahu sampai kapan penangguhan layanan ini akan terjadi. Reuters telah melihat sebuah surat dari regulator komunikasi negara yang memerintahkan penutupan dari semua platform media sosial dan perpesanan.
Sebelumnya, para pengguna mengeluh bahwa mereka tidak dapat mengakses Facebook dan WhatsApp, platform media sosial yang banyak digunakan untuk kampanye menjelang pemilihan presiden Kamis (14/1) di negara Afrika Timur itu.
"Komisi Komunikasi Uganda dengan ini mengarahkan Anda untuk segera menangguhkan akses dan penggunaan apa pun, langsung atau tidak, dari semua platform media sosial dan aplikasi perpesanan online melalui jaringan Anda hingga pemberitahuan lebih lanjut," bunyi surat dari direktur eksekutif komisi kepada penyedia internet.
Juru bicara komisi Ibrahim Bbossa dan juru bicara pemerintah Ofwono Opondo tidak menjawab panggilan telepon untuk dimintai komentar. Seorang asisten Menteri Penerangan Judith Nabakooba mengatakan dia tidak dapat berkomentar saat ini.
Sebuah sumber di sektor telekomunikasi Uganda mengatakan bahwa pemerintah telah menjelaskan kepada para eksekutif di perusahaan telekomunikasi bahwa larangan media sosial sebagai pembalasan atas pemblokiran beberapa akun pro-pemerintah oleh Facebook. Raksasa media sosial AS itu mengatakan bahwa mereka telah menghapus jaringan di Uganda yang terkait dengan kementerian informasi negara tersebut karena menggunakan akun palsu dan duplikat untuk diposkan menjelang pemilihan pekan ini.