Rabu 13 Jan 2021 10:28 WIB

Bio Farma Terima Sertifikat Halal untuk Vaksin Covid-19

Sertifikasi halal menjadi isu utama dalam pengaaan vaksin.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
PT Bio Farma (Persero) menerima sertifikat halal untuk produk vaksin covid-19 Sinovac dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu (13/1). Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Kemenag terhadap kepengurusan sertifikat halal.
Foto: MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO
PT Bio Farma (Persero) menerima sertifikat halal untuk produk vaksin covid-19 Sinovac dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu (13/1). Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Kemenag terhadap kepengurusan sertifikat halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bio Farma (Persero) menerima sertifikat halal untuk produk vaksin covid-19 Sinovac dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu (13/1). Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Kemenag terhadap kepengurusan sertifikat halal.

"Kita tahu kondisi pandemi berikan pelajaran sangat berharga bagi kita semua akan pentingnya kolaborasi semua stakeholder untuk keluar dari permasalahan ini," ujar Honesti dalam acara penyerahan sertifikat halal untuk produk vaksin covid-19 Sinovac dari BPJPH Kemenag di Jakarta, Rabu (13/1).

Baca Juga

Honesti menyampaikan sertifikat halal merupakan isu utama dalam pengadaan vaksin. Honesti tak ingin kasus pada program vaksin rubella terulang kembali lantaran tak memiliki sertifikat halal.

"Masalah halal isu utama di negara kit. Kita belajar dari pengalaman tidak optimalnya program vaksin rubella pada 2018," ucap Honesti.

Kata Honesti, persoalan halal juga menjadi perhatian utama dari Presiden Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Honesti mengatakan produk vaksin di Indonesia harus memenuhi sejumlah faktor, meliputi keamanan, khasiat, mutu, dan jaminan halal.

"Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kita melakukan proses ini dengan seksama dan alhamdulillah dengan dukungan dari Kemenag maka hari ini kita bisa mendapat sertifikat halal," ungkap Honesti.

Honesti mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan program vaksinasi covid-19.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement