Rabu 13 Jan 2021 15:39 WIB

House of Representatives Desak Pence Gulingkan Trump

Wakil Presiden Mike Pence didesak memberlakukan Amandemen Konstitusi ke-25

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
(FILE) Presiden AS Donald J.Trump (B) menyampaikan pidato kenegaraannya di depan Wakil Presiden Mike Pence (kiri) dan Ketua DPR Nancy Pelosi selama sesi kongres bersama di majelis DPR AS Capitol di Washington, DC, AS 04 Februari 2020 (diterbitkan ulang 11 Januari 2021). Menurut laporan pada 11 Januari 2021, Ketua DPR AS Nancy Pelosi mendesak Wakil Presiden AS Mike Pence untuk menggulingkan Presiden AS Trump dengan meminta amandemen ke-25, atau mengatakan Demokrat akan bergerak maju dengan pemakzulan.
Foto: EPA-EFE/MICHAEL REYNOLDS
(FILE) Presiden AS Donald J.Trump (B) menyampaikan pidato kenegaraannya di depan Wakil Presiden Mike Pence (kiri) dan Ketua DPR Nancy Pelosi selama sesi kongres bersama di majelis DPR AS Capitol di Washington, DC, AS 04 Februari 2020 (diterbitkan ulang 11 Januari 2021). Menurut laporan pada 11 Januari 2021, Ketua DPR AS Nancy Pelosi mendesak Wakil Presiden AS Mike Pence untuk menggulingkan Presiden AS Trump dengan meminta amandemen ke-25, atau mengatakan Demokrat akan bergerak maju dengan pemakzulan.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- House of Representatives Amerika Serikat (AS) mendesak Wakil Presiden Mike Pence memberlakukan Amandemen Konstitusi ke-25. Amandemen itu memberikan wewenang pada kabinet untuk menurunkan Presiden Donald Trump.

Desakan ini kembali didorong usai Pence mengatakan tidak akan memberlakukan Amendemen tersebut. Amandemen ke-25 memberi wewenang pada kabinet untuk menggelar pemungutan suara demi menurunkan presiden yang dianggap tidak mampu menjalankan tugas dan wewenangnya.

Baca Juga

Pada Rabu (13/1) House mengirimkan pesan pada Pence dan Trump satu pekan usai pendukung Trump menyerbu Capitol Hill dan merusak Gedung Kongres tersebut. Kerusuhan yang terjadi mencegah Kongres meresmikan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden.

Rancangan undang-undang pemakzulan Trump yang kedua ini disponsori oleh anggota House dari Partai Demokrat Jamie Raskin. Mantan dosen hukum konstitusi tersebut mengatakan Amandemen ke-25 'menjadi mekanisme terakhir untuk menurunkan presiden yang gagal melakukan tugas-tugas dasar jabatannya dan tindakannya melukai negara'.

Raskin mengatakan krisis 'ini belum berakhir' di pekan terakhir masa jabatan Trump. House akan menggelar pemungutan suara mengenai rancangan undang-undang pemakzulan ini. Pence sudah mengirimkan surat ke Ketua House Nancy Pelosi.

"Saya tidak yakin tindakan semacam itu memberikan yang terbaik bagi kepentingan bangsa atau konsisten dengan Konstitusi kami," kata Pence dalam suratnya, Selasa (12/1) kemarin.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement