Rabu 13 Jan 2021 16:18 WIB

LinkAja Syariah Kantongi 1,6 Juta Pengguna

KNEKS menargetkan pada 2024 pangsa pasar ekonomi syariah senilai Rp 2.000 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Layanan Syariah LinkAja.
Foto: ist
Layanan Syariah LinkAja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja meluncurkan fitur syariah pada April 2020. Uang elektronik pertama ini memiliki 1,6 juta pengguna sepanjang 2020.

Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan perusahaan melihat potensi Indonesia berpeluang menjadi pusat ekonomi syariah global di Indonesia.

Baca Juga

“LinkAja memprediksi pengguna layanan ini akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis seperti pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital syariah di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (13/1).

Menurutnya jumlah pengguna itu telah melebihi target yang telah ditetapkan. Pada saat peluncuran, manajemen LinkAja menargetkan dapat memiliki satu juta pengguna dalam satu tahun pertama operasional.

“Kami optimistis bahwa tahun ini Indonesia akan menjadi lebih baik. Tidak ada hasil yang mengkhianati usaha, kami percaya dengan kegigihan LinkAja dibantu dengan kepercayaan dan dorongan dari para mitra dan pengguna, tujuan besar bersama untuk kesejahteraan masyarakat akan tercapai,” ucapnya.

Haryati menjelaskan layanan syariah LinkAja dapat digunakan seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus syariah, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam. 

Sebelumnya, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menargetkan pada 2024 pangsa pasar ekonomi syariah senilai Rp 2.000 triliun. Adapun pada 2019, pangsa pasar ekonomi syariah sekitar Rp 400 triliun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement